Djawanews.com – Ganja gorilla merupakan narkotika jenis sintetis yang keberadaannya beberapa tahun lalu sudah dikategorikan dalam obat-obatan terlarang. Namun tampaknya produsen tetap tidak kehilangan akal dalam memasarkan barang haram tersebut.
Di Bekasi ternyata ganja gorilla dikemas dalam liquid vape yang ternyata sangat digemari oleh para penikmatnya. Untung, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dengan sigap telah berhasil membongkar peredaran ganja gorilla tersebut.
Polisi telah menggrebek produsen liquid ganja gorilla yang berada di kawasan Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat. Kanit II Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Dewa Ayu Santi menyatakan jika pihaknya telah mengamankan pemilik usaha dengan inisial F (21).
"Alat produksi. Sama bahan baku berupa serbuk yang kami amankan. Sama cairan tembakau gorilla,"jelas Dewa kepada awak media, (2/9). Dewa juga menjelaskan jika pelaku memasarkan produknya melalui media sosial Instagram.
Menariknya harga ganja gorilla tersebut tergolong tinggi, Dewa menjelaskan untuk kemasan 5 ml F menjualnya dengan harga Rp300 ribu hingga Rp400 ribu. Sedangkan F dapat memproduksi 150—200 kemasan tiap harinya.
Lantaran ganja gorilla merupakan sistetis alias buatan bahan kimia, Dewa menegaskan jika efeknya dapat lebih parah dibandingkan ganja alami. Bahkan mengkonsumsi ganja gorilla secara berlebihan dapat menyebabkan kematian.
Selain penggrebekan rumah produksi ganja gorilla di Bekasi, jangan lupa simak berita menarik lainnya hanya di Warta Harian Nasional Djawanews.