Djawanews.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM PKP) Jateng-DIY, Suyana Hadi mengungkapkan terdapat sekitar 13 minimarket jejaring nasional di Salatiga yang pengurusan izin operasional dan pendirian bangunannya melibatkan dua oknum aparatur sipil negara (ASN) di jajaran pemkot setempat.
Kendati demikian, Suyana Hadi menolak membeberkan identitas kedua ASN tersebut.
“Setelah kami audensi dengan Walikota Salatiga beberapa waktu lalu, kini dilanjutkan dengan penyusunan temuan dan ada indikasi keterlibatan dua oknum ASN di dua dinas yang patut dicurigai sebagai makelar perizinan minimarket dengan biaya puluhan juta per lokasi,” jelas Suyana Hadi dikutip dari KR.
“Hasil investigasi ini pada pekan depan kami serahkan kepada aparat penegak hukum dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Salatiga, ” lanjutnya.
Ia pun menegaskan akan membawa kasus ini ke Polres Salatiga dan kejaksaan setempat.
“Tunggu saja waktunya penyerahan hasil laporan kami kepada kejaksaan dan Polres Salatiga. Kami tidak bercanda dalam kasus ini karena telah mengganggu puluhan usaha kecil di sekitar toko swalayan modern tersebut,” tegasnya.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.