Djawanews.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo alias FX Rudy mengaku baru bertema dijatuhi sanksi selama 45 tahun menjadi kader PDIP. Rudy dijatuhi sanksi buntut pernyataannya mendukung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Pemilihan Presiden 2024. Meski baru pertama, Rudy langsung dijatuhi sanksi keras dan peringatan terakhir untuk tak lagi bicara soal pilpres.
"Iya ini sanksi di organisasi biasa. Baru sekali. Saya 45 tahun ikut PDI baru sekali dapat sanksi," kata FX Rudy di Solo pada Jumat, 28 Oktober.
Dukungan Rudy itu disampaikan merespons pernyataan Ganjar Pranowo saat sesi wawancara di stasiun televisi swasta beberapa waktu lalu, yang menyatakan siap maju di Pilpres jika didukung partainya. Namun begitu, Rudy menganggap sanksi yang ia terima sebagai hal wajar. Dia mengaku menerima sanksi tersebut dan bertanggung jawab.
"Itu aturan partai kok, dan yang diperingatkan ya harus menerima dan penuh tanggung jawab," katanya.
Di sisi lain, FX Rudy menegaskan sanksi yang ia terima tak akan mempengaruhi dirinya sebagai kader PDIP. Sebagai kader PDIP, Rudy memegang prinsip ajaran Bung Karno untuk siap dibunuh, dibuang, dibui, dan dibully. Dia pun menegaskan bakal tetap berada di barisan PDIP dan mematuhi setiap keputusan partai, termasuk soal pencalonan presiden.
"Siapa pun yang direkomendasikan ketua umum, itu yang kita menangkan. Wong sudah saya pernah lakukan di Solo kok," katanya.
Bersamaan dengan sanksi kepada FX Rudy, Ganjar juga dijatuhi sanksi teguran ringan. Keduanya dianggap melangkahi wewenang Megawati soal pencalonan presiden dan wakil presiden. PDIP menginstruksikan kadernya untuk tak bicara soal pilpres sebelum ada keputusan Mega.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.