Djawanews.com – Berawal dari cekcok rumah tangga oknum polisi Bripka IPS (33), anggota Polres Kota Sorong sampai hati membakar istrinya BS (28). Karena tindakan tersebut, sang istri meninggal dunia.
"Awalnya mereka bertengkar karena permasalahan ekonomi, banyak utang di luar hingga kepepet ekonomi sehingga pelaku Bripka IPS frustasi dan diduga melakukan penganiayaan dengan membakar sekujur tubuh BS (istrinya)," ujar Kapolres AKBP Ary Ayoto Setiawan, Kamis, 24 Juni.
Peristiwa itu tepatnya terjadi pada 28 Mei lalu di rumah Dinas Komplek Asrama Polisi, Distrik Sorong Kepulauan Kota Sorong, Papua Barat.
Dari penjelasan Ary diketahui keduanya mengalami luka dan sempat dirawat di rumah sakit Sele Be Solu Kota Sorong. Namun BS dinyatakan meninggal dunia akibat luka bakar yang dideritanya pada Selasa, 22 Mei.
Korban BS merupakan anggota aktif Bhayangkari, perkumpulan istri kepolisian di Polres Sorong Kota.
Lantaran perbuatannya, kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam dipecat dari kesatuan.
"Pelakunya sudah kita tahan ancamannya itu pemecatan dan hukuman pidana umum dan yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Ary.
Dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi tersangka serta indentitas olah tempat kejadian perkara (TKP) diketahui kebakaran di rumah pelaku bukan disebabkan karena kompor. Namun, terbongkar bahwa pelaku memang sengaja melakukan pembakaran.