Djawanews.com – Maraknya kembali aksi kejahatan jalanan atau klitih menyulut perhatian Forum Komunikasi Ormas dan Relawan (FKOR) Yogyakarta. FKOR yang berusaha menjalin komunikasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) DIY, meminta aparat melakukan tindakan lebih serius terhadap pelaku tindak penganiyaan tanpa motif tersebut.
Dukungan agar pihak kepolisian menindak tegas para pelaku klitih tersebut ditunjukkan FKOR dengan mendatangi langsung kantor Mapolda DIY, Senin (3/1/2020).
“Kedatangan kami untuk memberi dukungan sekaligus mendesak kepada polisi dalam menangani kasus klitih ini lebih serius. Pasalnya polisi sudah maksimal menangani pelaku-pelaku ini tapi masih saja muncul pelaku lainnya,” ungkap Sekjen FKOR, Waljito kepada wartawan.
FKOR siap bantu polisi amankan jalanan di malam hari
Waljito menambahkan kehadiran FKOR merupakan salah satu wujud kepedulian masyarakat untuk bersama-sama mencari formula baru guna menindak kasus klitih yang kian meresahkan publik.
“Jadi kami akan bersinergi dengan polisi. Selain itu juga akan dibuat aturan sesuai dengan arahan gubernur yang ke depan menjadi aturan gubernur terkait masalah penganiyaan ini. Dari mulai pencegahan, penanganan serta rehabilitasi terhadap pelaku klitih,” tambahnya.
Bentuk aturan-aturan yang dimaksudkan Waljito antara lain, adanya batasan jam malam untuk pelajar.
Lebih dari itu, Waljito mengungkapkan FKOR siap melakukan patroli guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di malam hari.
“Tentunya dari berbagai aspek (pencegahan, penanganan dan rehabilitasi) nantinya kami ikut membantu. Kasus ini sudah meresahkan masyarakat Yogyakarta. Ditambah lagi mencari teror saat warga berada di jalan malam hari,” ujar Waljito.