Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Firli Bahuri Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro: Tim Sangat Siap Menghadapinya
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (VOI/Rizky Adytia)

Firli Bahuri Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro: Tim Sangat Siap Menghadapinya

MS Hadi
MS Hadi 23 Januari 2024 at 09:15am

Djawanews.com – Mantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan atau gratifikasi terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Dalam hal ini, Firli menggugat Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Menanggapi hal itu, Ade mengataan penetapan Firli sebagai tersangka di kasus tersebut telah sah secara hukum.

"Penyidikan yang dilakukan oleh penyidik dalam penanganan perkara a quo dan penetapan status tersangka terhadap FB yang dilakukan oleh penyidik adalah sah," ujar Ade kepada VOI, Selasa, 23 Januari.

Keyakinan itu berdasarkan putusan majelis hakim pada gugatan praperadilan yang dijadukan Firli Bahuri pertama kali.

Pada persidangan putusan, hakim tunggal memutus gugatan kubu Firli Bahuri tidak dapat diterima. Alasannya, dianggap mencampur unsur formil dan materiil.

"Hakim tunggal yang memeriksa gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat gugatan pertama dimaksud telah menolak gugatan praperadikan tersangka FN atau kuasa hukumnya," sebutnya.

Baca Juga:
  • Eks Penyidik Ungkap Pimpinan KPK Era Firli Bahuri Tak Berani Beri Izin Geledah Kantor PDIP
  • Firli Bahuri Surati Kapolda hingga Kapolri, Minta Kasusnya Dihentikan
  • Firli Bahuri Mangkir Lagi dari Pemeriksaan Dugaan Pemerasan SYL

Terlepas hal itu, Ade menegaskan tim penyidik melalui Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan praperadilan dari kubu Firli Bahuri.

"Terkait dengan gugatan praperadilan kedua yang diajukan oleh tersangka FB atau kuasa hukumnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada prinsipnya penyidik melalui Tim Advokasi Bidkum Polda Metro Jaya sangat siap untuk menghadapinya," kata Ade.

Adapun, Firli Bahuri, mengajukan gugatan praperadilan untuk kedua kalinya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan dengan nomor 17/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL itu didaftarkan pada Senin, 22 Januari.

"(Gugatan mengenai) Sah atau tidaknya penetapan tersangka," tulis SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada gugatan tersebut, pihak termohon yakni Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#pemerasan#polda metro#praperadilan#Firli bahuri#SYAHRUL YASIN LIMPO#Ade Safri Simanjuntak

Berita Terkait

    Emisi Gas CO2 Energi Global Capai Rekor Tertinggi di 2024: Sebuah Peringatan Kritis?
    Berita Hari Ini

    Emisi Gas CO2 Energi Global Capai Rekor Tertinggi di 2024: Sebuah Peringatan Kritis?

    Djawanews.com - Pada tahun 2024, dunia mencatatkan rekor mengkhawatirkan dengan total emisi gas karbon dioksida (CO2) dari sektor energi global yang mencapai 40,8 miliar ton. Data terbaru yang ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kenapa Instalasi Energi Baru Terbarukan di AS Terancam Anjlok 41% Setelah 2027?
    Berita Hari Ini

    Kenapa Instalasi Energi Baru Terbarukan di AS Terancam Anjlok 41% Setelah 2027?

    Saiful Ardianto 18 Jul 2025 09:17
  • PLTA Poso Energy Jadi Andalan Kelistrikan Sulawesi, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    PLTA Poso Energy Jadi Andalan Kelistrikan Sulawesi, Kok Bisa?

    Saiful Ardianto 17 Jul 2025 13:51
  • PLTA Poso Energy Jadi Andalan Kelistrikan Sulawesi, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    PLTA Poso Energy Jadi Andalan Kelistrikan Sulawesi, Kok Bisa?

    Djawanews.com - Pada Selasa (08/06/25), Direktur Manajemen Pembangkitan PT PLN (Persero), Bapak Rizal Calvary Marimbo, mengadakan kunjungan kerja ke PLTA Poso 515 MW. Kunjungan tersebut dihadiri oleh Direktur ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Kayan Hydro Energy Menuai Pujian Hashim Ketika Resmikan Pabrik Timah Batam
    Berita Hari Ini

    PLTA Kayan Hydro Energy Menuai Pujian Hashim Ketika Resmikan Pabrik Timah Batam

    Saiful Ardianto 16 Jul 2025 19:58
  • PLTA Kayan Hydro Energy Disinggung Hashim Saat Resmikan Pabrik Timah Batam
    Berita Hari Ini

    PLTA Kayan Hydro Energy Disinggung Hashim Saat Resmikan Pabrik Timah Batam

    Saiful Ardianto 16 Jul 2025 11:28

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Emisi Gas CO2 Energi Global Capai Rekor Tertinggi di 2024: Sebuah Peringatan Kritis?
Berita Hari Ini

1

Emisi Gas CO2 Energi Global Capai Rekor Tertinggi di 2024: Sebuah Peringatan Kritis?

Kenapa Instalasi Energi Baru Terbarukan di AS Terancam Anjlok 41% Setelah 2027?
Berita Hari Ini

2

Kenapa Instalasi Energi Baru Terbarukan di AS Terancam Anjlok 41% Setelah 2027?

Program BASAibu Raih Penghargaan Internasional di Ajang WSIS Prizes 2025
Berita Hari Ini

3

Program BASAibu Raih Penghargaan Internasional di Ajang WSIS Prizes 2025

571.410 Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Kemensos Koordinasi dengan PPATK
Berita Hari Ini

4

571.410 Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Kemensos Koordinasi dengan PPATK

Mulai Tahun Depan Kamboja Terapkan Wajib Militer, Berlaku Usia 18 hingga 30 Tahun
Berita Hari Ini

5

Mulai Tahun Depan Kamboja Terapkan Wajib Militer, Berlaku Usia 18 hingga 30 Tahun

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up