Djawanews.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyampaikan, pihaknya akan menangkap sekaligus menahan dua kepala daerah yang diduga melakukan korupsi.
“Nanti minggu depan lihat saja nanti. minggu depan ini ada dua orang lagi bupati dan wali kota,” ujar Firli dalam acara ‘Pembekalan Calon Kepala Daerah (Cakada) Provinsi Kepulauan Riau, Lampung, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang ditayangkan melalui akun Youtube KPK, Selasa (10/11/2020).
Sementara itu, Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengungkapkanm, dua kepala daerah yang akan ditangkap itu diduga terlibat dalam kasus dugaan suap.
Mereka yakni Bupati Labuhanbatu Utara, Khairuddin Syah Sitorus yang diduga melakukan suap soal pengurusan dana alokasi khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kemudian, Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah dijerat atas sangkaan suap DAK Kota Dumai dalam APBN-P Tahun 2017 dan APBN 2018.
Dua tersangka itu sudah dipanggil KPK pada Selasa (10/11/2020). Akan tetapi, lembaga anti rausah tersebut baru menahan Khairuddin syah saja.
Sedangkan Zulkifli belum ditahan sebab yang bersangkutan meminta jadwal ulang pemeriksaan menjadi Selsa (17/11/2020) pekan depan.
“Satu sudah ditahan (Khairuddin), satu dijadwal ulang (Zulkifli),” terang Ali, melansir CNN Indonesia, Rabu (11/11/2020).
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.