Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Ferdy Sambo Ajukan Banding, Komisi Hukum DPR: Upaya yang Sia-sia
Ferdy Sambo (detik.com)

Ferdy Sambo Ajukan Banding, Komisi Hukum DPR: Upaya yang Sia-sia

MS Hadi
MS Hadi 26 Agustus 2022 at 03:03pm

Djawanews.com – Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menanggapi keputusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memecat Irjen Ferdy Sambo. Menurutnya keputusan tersebut sudah tepat sebagai konsekuensi yang harus diterima Irjen Ferdy Sambo usai menghilangkan nyawa anak buahnya sendiri. 

"Putusan sudah tepat. Karena ini memang pelanggaran kategori berat dan menimbulkan hilangnya nyawa orang," ujar Habiburokhman kepada wartawan, Jumat, 26 Agustus.

Menurut anggota Fraksi Gerindra ini, putusan kode etik diperberat karena Ferdy  Sambo berupaya menghilangkan bukti-bukti di tempat kejadian perkara. Irjen Ferdy Sambo disebut Habiburokhman juga membuat skenario dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Yang lebih memberatkan lagi upaya menghilangkan bukti dengan melibatkan banyak sekali anggota Polri," kata Wakil Ketua MKD DPR itu.

Menurutnya, upaya banding yang diajukan Ferdy Sambo akan menjadi hal yang sia-sia. Sebab kata dia, tidak ada lagi alasan yang dapat meringankan dalam kasus Ferdy Sambo ini.

"Saya rasa percuma dia (Ferdy Sambo) banding, saya tidak melihat adanya alasan yang meringankan untuk itu (kasusnya, red)," kata Habiburokhman.

Diberitakan sebelumnya, tersangka dalang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, mengajukan banding terkait keputusan sidang etik yang memberhentikannya secara tidak hormat dari Polri.

Baca Juga:
  • 6 Polisi Terlibat Kasus Ferdy Sambo Naik Jabatan, Ini Penjelasan Mabes Polri
  • Jadi Sorotan Netizen, Bharada E Unggah Foto Kembali Bertugas usai Bebas Bersyarat
  • Yasonna Bantah Pernyataan Alvin Lim Soal Ferdy Sambo Tak Ditahan di Lapas Salemba: Gila Itu

Banding itu disampaikan Ferdy usai putusan pemecatannya dibacakan Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) di gedung TNCC Mabes Polri Jakarta Selatan, Jumat, 26 Agustus, dini hari.

"Mohon izin Ketua KKEP bagaimana kami sampaikan dalam proses persidangan, kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami lakukan terhadap institusi Polri," kata Sambo.

"Namun mohon izin sesuai dengan Pasal 69 PP Nomor 72 Tahun 2022, izinkan kami untuk mengajukan banding," sambungnya.

Putusan Banding Final, Tak Ada PK

Sementara Polri menegaskan putusan banding terkait Irjen Ferdy Sambo nantinya bersifat final. Tak ada lagi upaya hukum lain atas putusan banding khusus terkait Ferdy Sambo.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, Polri tak akan memberlakukan ketentuan Peninjauan Kembali (PK) yang tercantum dalam Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri dalam kasus Irjen Ferdy Sambo.

Dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022, diatur anggota Polri yang dinyatakan terbukti melanggar kode etik dapat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) sebagaimana tertuang dalam Pasal 83.

"Khusus untuk irjen FS, banding adalah keputusan final dan mengikat," kata Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat, 26 Agustus dinihari

Artinya, dengan tak berlakunya aturan itu, maka upaya hukum yang dapat dilakukan Ferdy Sambo hanyalah banding.

Ferdy Sambo tak lagi dapat melakukan langkah hukum lainnya seperti PK jika merasa tak puas dengan hasil putusan banding.

"Jadi keputusan banding adalah keputusan final dan mengikat. Sudah tidak ada lagi upaya hukum lagi," kata Dedi.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#FERDY SAMBO#ferdy sambo dipecat#pembunuh brigadir j#dpr#Habiburokhman

Berita Terkait

    UMKM Ekobriket Bontomanai Siap Kembangkan Energi Alternatif untuk Desa, Apa Itu?
    Berita Hari Ini

    UMKM Ekobriket Bontomanai Siap Kembangkan Energi Alternatif untuk Desa, Apa Itu?

    Djawanews.com - Pemberdayaan UMKM melalui pengembangan energi alternatif semakin berkembang di Desa Bontomanai, Kecamatan Mangarabombang, Takalar. Kelompok UMKM Ekobriket fokus pada produksi briket berbasis limbah, terus ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pembangunan PLTA Lindu Sigi Bakal Jadi Solusi Energi Bersih yang Ramah Lingkungan?
    Berita Hari Ini

    Pembangunan PLTA Lindu Sigi Bakal Jadi Solusi Energi Bersih yang Ramah Lingkungan?

    Saiful Ardianto 06 Oct 2025 11:43
  • Proyek Waste to Energy: Inovasi Energi Ramah Lingkungan dari BIPI
    Berita Hari Ini

    Proyek Waste to Energy: Inovasi Energi Ramah Lingkungan dari BIPI

    Saiful Ardianto 03 Oct 2025 13:55
  • Profil PLTA Kota Panjang: Sumber Penyediaan Energi Listrik untuk Sumbar dan Riau
    Berita Hari Ini

    Profil PLTA Kota Panjang: Sumber Penyediaan Energi Listrik untuk Sumbar dan Riau

    Djawanews.com - PLTA Kota Panjang yang terletak di Desa Rantau Berangin, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, merupakan proyek pembangkit listrik tenaga air yang memanfaatkan aliran Sungai Kampar ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pengembangan Energi Angin di Indonesia: Optimisme AEAI dan Tantangan PLTB?
    Berita Hari Ini

    Pengembangan Energi Angin di Indonesia: Optimisme AEAI dan Tantangan PLTB?

    Saiful Ardianto 02 Oct 2025 12:28
  • Kerja Sama Geely dan Voltron Tingkatkan Infrastruktur Charging Station EV, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    Kerja Sama Geely dan Voltron Tingkatkan Infrastruktur Charging Station EV, Kok Bisa?

    Saiful Ardianto 02 Oct 2025 11:25

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PLTA Mentarang: Investasi Rp45 Triliun untuk Pemasok Energi Terbesar IKN
Berita Hari Ini

1

PLTA Mentarang: Investasi Rp45 Triliun untuk Pemasok Energi Terbesar IKN

Bangunan Rendah Karbon: ASEAN Percepat Transisi untuk Lingkungan Berkelanjutan!
Berita Hari Ini

2

Bangunan Rendah Karbon: ASEAN Percepat Transisi untuk Lingkungan Berkelanjutan!

Oh Gini! 7 Komponen PLTA dan Cara Kerja Pembangkit Listrik Tenaga Air
Berita Hari Ini

3

Oh Gini! 7 Komponen PLTA dan Cara Kerja Pembangkit Listrik Tenaga Air

Ada Potensi Energi Nuklir di Kalimantan Barat? Menyongsong Sumber Energi Terbarukan
Berita Hari Ini

4

Ada Potensi Energi Nuklir di Kalimantan Barat? Menyongsong Sumber Energi Terbarukan

Bangunan Ponpes Al-Khoziny, Sidoarjo Roboh, Anggota DPD RI Gus Hilmy: Alarm untuk Implementasi UU Pesantren
Berita Hari Ini

5

Bangunan Ponpes Al-Khoziny, Sidoarjo Roboh, Anggota DPD RI Gus Hilmy: Alarm untuk Implementasi UU Pesantren

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up