Djawanews.com – Tim investigasi mulai bekerja menelusuri kebenaran informasi media sosial dan media massa terkait mencuatnya dugaan jual beli jabatan di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa, 10 Mei.
Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat Tim Investigasi yang dipimpin oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulteng Faisal Mang di ruang kerja Sekdaprov.
Gubernur Sulawesi Tengah sesuai arahannya menginstruksikan Tim Investigasi segera menelusuri dugaan jual beli jabatan pada pelantikan eselon III dan IV lingkup Pemprov Sulteng pada tanggal 28 April.
Rapat yang dihadiri kepala Inspektorat, kepala Biro Hukum, Karo Organisasi bersama pejabat inspektorat selaku anggota Tim Investigasi, memutuskan Tim Investigasi segera bekerja terhitung tanggal 10 Mei 2022, menelusuri dugaan jual beli jabatan pada pelantikan eselon III dan IV lingkup Pemprov Sulteng pada tanggal 28 April 2022.
Selanjutnya, hasil penelusuran berupa seluruh data dan bukti-bukti, serta keterangan dari berbagai pihak, nantinya akan diserahkan kepada Gubernur Rusdy Mastura saat tiba di Palu setelah perjalanan dinas luar daerah.
Dan, saat penyerahan laporan, Tim Investigasi harus memberikan keterangan dan masukan yang sempurna kepada gubernur selaku Pembina Kepegawaian di daerah.
“Tim Investigasi akan melaporkan kondisi dan langkah-langkah yang sudah dilaksanakan dan yang akan dilaksanakan Tim Investigasi kedepan sampai adanya titik terang masalah yang sebenarnya, dan langkah keputusan yang akan diambil oleh Bapak Gubernur Sulawesi Tengah selaku pembina kepegawaian di daerah,” ujarnya mengenai kasus jual beli jabatan.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.