Djawanews.com – Puteri keempat Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan HB X, GKR Hayu, menyesalkan adanya kerusuhan saat aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law, Kamis (8/10/2020) lalu. Aksi tersebut dinilai banyak merugikan banyak pihak dan jadi preseden buruk bagi DIY.
"Kalau saya pribadi, menyampaikan aspirasi kan ada aturannya. Sebenarnya (demonstrasi) sudah ada kebebasannya juga, tapi ketika itu jadi merugikan orang yang katanya ingin dilindungi, itu kok tidak pantas," ungkap Hayu, dikutip dari ayoyogya, sesuai pemberian santunan kepada ratusan korban kerusuhan demonstrasi UU Cipta Kerja, di Kantor DPRD DIY, Senin (12/10/2020).
Hayu juga mengapresiasi adanya kebersamaan warga meski ada aksi anarkis. Hal itu terbukti dari warga DIY yang gotong royong membersihkan puing-puing yang diakibatkan dari kerusuhan.
Kebersamaan itu jadi bukti keistimewaan warga DIY. Warga punya cara yang santun untuk berpartisipasi melindungi kota Jogja. Terlebih banyak pihak yang membantu para korban kerusuhan. Lapak para pedagang yang hancur juga dapat terbantu meski tak seberapa dibanding jumlah omzet mereka sehari-hari.
"Kebersamaan warga Jogja kelihatan sekali setelah ada kejadian (kerusuhan) ini. Kalau terhadap pelaku (kerusuhan) semoga tertangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Untuk mendapatkan berita Jogja terkini, kunjungi situs resmi Warta Harian Nasional Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanewscom dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.