Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Fariz RM Jadi Tersangka Kasus Narkoba Lagi, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Fariz RM (Instagram/@ramaportrait)

Fariz RM Jadi Tersangka Kasus Narkoba Lagi, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

MS Hadi
MS Hadi 20 Februari 2025 at 03:04pm

Djawanews.com – Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan musisi senior Fariz RM sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Fariz ditetapkan sebagai tersangka bersama rekannya berinisial ADK.

"Dari ADK dan FRM (Fariz RM) hari ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," tutur Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan, Rabu, 19 Februari.

Fariz RM dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Jadi pasal yang diberlakukan yaitu pasal 114 ayat 1 UU Republik Indonesia no 25 tahun 2009 tentang Narkotika," sambungnya.

Dengan pasal tersebut, ia terancam hukuman yang tidak ringan, mulai dari lima tahun hingga dua dekade di balik jeruji besi.

"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara, paling lama 20 tahun," jelas Nurma.

Sebelumnya, hasil pemeriksaan urine telah menunjukkan bahwa Fariz RM dan ADK dinyatakan positif narkoba.

"Yang jelas cek urine dua-duanya positif," bebernya.

Baca Juga:
  • Saksi Ahli Sidang Kasus Fariz RM Sebut Pecandu Narkotika Wajib Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
  • TNI AL Musnahkan 2 Ton Narkoba yang Diamankan di Kepri Senilai Rp7,5 Triliun
  • Kepala BNN Jamin Pengguna Narkoba yang Lapor untuk Rehabilitasi Tidak Akan Dihukum

Meski begitu, kondisi Fariz RM disebut dalam keadaan baik dan ia bersikap kooperatif saat dimintai keterangan.

"Sekarang kondisinya baik, lagi diminta keterangan, dijawab dengan jelas," ujarnya.

Pihak kepolisian berencana menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka Fariz RM dalam waktu dekat. "(Rilis tersangka Fariz RM) besok, abis isya," tandasnya.

Diketahui, bahwa ini menjadi kali keempat musisi senior Fariz RM terjerat kasus narkoba. Sebelumnya ia juga sempat ditangkap pada 28 Oktober 2007 karena kepemilikan 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Kemudian, pada 6 Januari 2015, Fariz kembali ditangkap di kediamannya di Bintaro, Tangerang Selatan, atas kepemilikan heroin dan sabu.

Fariz RM ditangkap untuk ketiga kalinya pada 24 Agustus 2018 oleh Polres Jakarta Utara di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Dari penangkapan ini, polisi menyita alat penghisap sabu dan dua paket narkoba yang dikemas dalam plastik klip.

Bagikan:
#Infotainment#djawanews#Seleb#Narkoba#Polres Metro Jakarta Selatan#Fariz RM narkoba#FARIZ RM

Berita Terkait

    Proyek Waste to Energy: Inovasi Energi Ramah Lingkungan dari BIPI
    Berita Hari Ini

    Proyek Waste to Energy: Inovasi Energi Ramah Lingkungan dari BIPI

    Djawanews.com - PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk. (BIPI) telah mengumumkan rencananya untuk memulai proyek Waste to Energy (WtE) pada tahun 2026, dengan nilai investasi yang diperkirakan mencapai ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Profil PLTA Kota Panjang: Sumber Penyediaan Energi Listrik untuk Sumbar dan Riau
    Berita Hari Ini

    Profil PLTA Kota Panjang: Sumber Penyediaan Energi Listrik untuk Sumbar dan Riau

    Saiful Ardianto 03 Oct 2025 10:52
  • Pengembangan Energi Angin di Indonesia: Optimisme AEAI dan Tantangan PLTB?
    Berita Hari Ini

    Pengembangan Energi Angin di Indonesia: Optimisme AEAI dan Tantangan PLTB?

    Saiful Ardianto 02 Oct 2025 12:28
  • Kerja Sama Geely dan Voltron Tingkatkan Infrastruktur Charging Station EV, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    Kerja Sama Geely dan Voltron Tingkatkan Infrastruktur Charging Station EV, Kok Bisa?

    Djawanews.com - Geely Auto bekerja sama dengan Voltron untuk memperluas jaringan charging station EV di Indonesia. Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat transisi energi bersih dan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Subsidi Energi Jadi Topik Utama dalam Rapat DPR, Purbaya Dipanggil Prabowo
    Berita Hari Ini

    Subsidi Energi Jadi Topik Utama dalam Rapat DPR, Purbaya Dipanggil Prabowo

    Saiful Ardianto 01 Oct 2025 12:35
  • Pencapaian Target PLTA 72 GW Indonesia: Ada Dukungan Swiss untuk Energi Terbarukan?
    Berita Hari Ini

    Pencapaian Target PLTA 72 GW Indonesia: Ada Dukungan Swiss untuk Energi Terbarukan?

    Saiful Ardianto 01 Oct 2025 10:31

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Donald Trump Sebut Perubahan Iklim Penipuan, Lalu Pengembangan Energi Hijau Global Gimana?
Berita Hari Ini

1

Donald Trump Sebut Perubahan Iklim Penipuan, Lalu Pengembangan Energi Hijau Global Gimana?

PLTA Ketenger: Aksi Penghijauan untuk Keberlanjutan Pasokan Air Bersih dan Berkelanjutan!
Berita Hari Ini

2

PLTA Ketenger: Aksi Penghijauan untuk Keberlanjutan Pasokan Air Bersih dan Berkelanjutan!

PLTA Mentarang: Investasi Rp45 Triliun untuk Pemasok Energi Terbesar IKN
Berita Hari Ini

3

PLTA Mentarang: Investasi Rp45 Triliun untuk Pemasok Energi Terbesar IKN

Bangunan Rendah Karbon: ASEAN Percepat Transisi untuk Lingkungan Berkelanjutan!
Berita Hari Ini

4

Bangunan Rendah Karbon: ASEAN Percepat Transisi untuk Lingkungan Berkelanjutan!

Oh Gini! 7 Komponen PLTA dan Cara Kerja Pembangkit Listrik Tenaga Air
Berita Hari Ini

5

Oh Gini! 7 Komponen PLTA dan Cara Kerja Pembangkit Listrik Tenaga Air

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up