Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Fariz RM Jadi Tersangka Kasus Narkoba Lagi, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Fariz RM (Instagram/@ramaportrait)

Fariz RM Jadi Tersangka Kasus Narkoba Lagi, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

MS Hadi
MS Hadi 20 Februari 2025 at 03:04pm

Djawanews.com – Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan musisi senior Fariz RM sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Fariz ditetapkan sebagai tersangka bersama rekannya berinisial ADK.

"Dari ADK dan FRM (Fariz RM) hari ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," tutur Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan, Rabu, 19 Februari.

Fariz RM dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Jadi pasal yang diberlakukan yaitu pasal 114 ayat 1 UU Republik Indonesia no 25 tahun 2009 tentang Narkotika," sambungnya.

Dengan pasal tersebut, ia terancam hukuman yang tidak ringan, mulai dari lima tahun hingga dua dekade di balik jeruji besi.

"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara, paling lama 20 tahun," jelas Nurma.

Sebelumnya, hasil pemeriksaan urine telah menunjukkan bahwa Fariz RM dan ADK dinyatakan positif narkoba.

"Yang jelas cek urine dua-duanya positif," bebernya.

Baca Juga:
  • Saksi Ahli Sidang Kasus Fariz RM Sebut Pecandu Narkotika Wajib Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
  • TNI AL Musnahkan 2 Ton Narkoba yang Diamankan di Kepri Senilai Rp7,5 Triliun
  • Kepala BNN Jamin Pengguna Narkoba yang Lapor untuk Rehabilitasi Tidak Akan Dihukum

Meski begitu, kondisi Fariz RM disebut dalam keadaan baik dan ia bersikap kooperatif saat dimintai keterangan.

"Sekarang kondisinya baik, lagi diminta keterangan, dijawab dengan jelas," ujarnya.

Pihak kepolisian berencana menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka Fariz RM dalam waktu dekat. "(Rilis tersangka Fariz RM) besok, abis isya," tandasnya.

Diketahui, bahwa ini menjadi kali keempat musisi senior Fariz RM terjerat kasus narkoba. Sebelumnya ia juga sempat ditangkap pada 28 Oktober 2007 karena kepemilikan 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Kemudian, pada 6 Januari 2015, Fariz kembali ditangkap di kediamannya di Bintaro, Tangerang Selatan, atas kepemilikan heroin dan sabu.

Fariz RM ditangkap untuk ketiga kalinya pada 24 Agustus 2018 oleh Polres Jakarta Utara di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Dari penangkapan ini, polisi menyita alat penghisap sabu dan dua paket narkoba yang dikemas dalam plastik klip.

Bagikan:
#Infotainment#djawanews#Seleb#Narkoba#Polres Metro Jakarta Selatan#Fariz RM narkoba#FARIZ RM

Berita Terkait

    PLTA Sigura-Gura: Pembangkit Listrik Bawah Tanah Pertama Indonesia yang Ikonik
    Berita Hari Ini

    PLTA Sigura-Gura: Pembangkit Listrik Bawah Tanah Pertama Indonesia yang Ikonik

    Djawanews.com - PLTA Sigura-Gura adalah pembangkit listrik tenaga air (PLTA) pertama di Indonesia yang dibangun dengan konsep bawah tanah. Terletak di Desa Paritohan, Kabupaten Toba Samosir, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Sungai Gumbasa Jadi Sumbu Potensi Energi Bersih di Sulawesi Tengah?
    Berita Hari Ini

    PLTA Sungai Gumbasa Jadi Sumbu Potensi Energi Bersih di Sulawesi Tengah?

    Saiful Ardianto 11 Aug 2025 07:32
  • Produksi Energi Bersih PLN Nusantara Power Capai 472,2 GWh di Semester I/2025, Gini Rinciannya?
    Berita Hari Ini

    Produksi Energi Bersih PLN Nusantara Power Capai 472,2 GWh di Semester I/2025, Gini Rinciannya?

    Saiful Ardianto 08 Aug 2025 11:35
  • Proyek Energi Panas Bumi: Kolaborasi Pertamina dan PLN Percepat Transisi Energi di Indonesia
    Berita Hari Ini

    Proyek Energi Panas Bumi: Kolaborasi Pertamina dan PLN Percepat Transisi Energi di Indonesia

    Djawanews.com - PT Pertamina Geothermal Energy dan PT PLN Indonesia Power mengumumkan kerja sama untuk mengembangkan proyek energi panas bumi di Indonesia. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Gus Hilmy Soroti Kejanggalan Kasus Pemain Judol yang Ditangani Polda DIY: Membantu Kejahatan adalah Kejahatan
    Berita Hari Ini

    Gus Hilmy Soroti Kejanggalan Kasus Pemain Judol yang Ditangani Polda DIY: Membantu Kejahatan adalah Kejahatan

    Saiful Ardianto 07 Aug 2025 14:27
  • Kerja Sama Energi Indonesia-Kazakhstan untuk Perkuat Ketahanan Energi Masa Depan?
    Berita Hari Ini

    Kerja Sama Energi Indonesia-Kazakhstan untuk Perkuat Ketahanan Energi Masa Depan?

    Saiful Ardianto 07 Aug 2025 12:30

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pembangunan SUTT 150 kV: Solusi Ketahanan Energi di Banggai dan Sekitarnya
Berita Hari Ini

1

Pembangunan SUTT 150 kV: Solusi Ketahanan Energi di Banggai dan Sekitarnya

Bisnis Energi Hijau: Transformasi TBS Energi Utama Menuju Masa Depan yang Berkelanjutan
Berita Hari Ini

2

Bisnis Energi Hijau: Transformasi TBS Energi Utama Menuju Masa Depan yang Berkelanjutan

TBS Energi (TOBA) Percepat Transisi ke Bisnis Hijau, Kurangi Eksposur Batu Bara di Semester I 2025
Berita Hari Ini

3

TBS Energi (TOBA) Percepat Transisi ke Bisnis Hijau, Kurangi Eksposur Batu Bara di Semester I 2025

PLTA di Gayo Lues: Usulan Pembangunan oleh Pemda untuk Energi Masa Depan
Berita Hari Ini

4

PLTA di Gayo Lues: Usulan Pembangunan oleh Pemda untuk Energi Masa Depan

Gus Hilmy Soroti Kejanggalan Kasus Pemain Judol yang Ditangani Polda DIY: Membantu Kejahatan adalah Kejahatan
Berita Hari Ini

5

Gus Hilmy Soroti Kejanggalan Kasus Pemain Judol yang Ditangani Polda DIY: Membantu Kejahatan adalah Kejahatan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up