Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Fadli Zon Soal Kasus Mahasiswi UI Tewas Ditabrak Jadi Tersangka: Keadilan Harus Ditegakkan
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon (Dok. Antara)

Fadli Zon Soal Kasus Mahasiswi UI Tewas Ditabrak Jadi Tersangka: Keadilan Harus Ditegakkan

MS Hadi
MS Hadi 30 Januari 2023 at 11:29am

Djawanews.com – Anggota DPR Fraksi Gerindra Fadli Zon menanggapi kasus mahasiswa Universitas Indonesia (UI), tewas diduga ditabrak mobil dikendarai purnawirawan Polri. Ia meminta aparat penegak hukum memproses kasus ini dengan pertimbangan hukum yang sesuai.

"Keadilan harus ditegakkan," tulis Fadli Zon dalam akun Twitternya, @fadlizon, dikutip Senin 30 Januari.

Sebelumnya mahasiswa UI bernama Mohammad Hasya Athallah Saputra tewas diduga ditabrak mobil dikendarai purnawirawan Polri, AKPB Eko Setio Budi Wahono. Namun, sang mahasiswa justru ditetapakan menjadi tersangka dan kasusnya ini berujung penerbitan SP3.

BEM UI bersuara dengan menyatakan penetapan tersangka pada mahasiswa UI bernama Mohammad Hasya Athallah Saputra itu irasional. Mereka mendesak kepolisian segera menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya.

Baca Juga:
  • Indonesia Hadir di Cannes 2025, Perkuat Langkah Menuju Industri Film Global
  • Fadli Zon Apresiasi Yayasan Putera Puteri Kebudayaan Konsisten Libatkan Generasi Muda Lestarikan Budaya
  • Kementerian Kebudayaan Catat Ada 228 Cagar Budaya Nasional

Hasya diduga ditabrak eks Kapolsek Cilincing, AKBP Purn Eko Setio Budi Wahono di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022. Namun, Hasya yang meninggal dunia ditetapkan tersangka oleh Polres Jakarta Selatan.

BEM UI menyebutkan penetapan tersangka terhadap almarhum tidak berdasar. Diperparah dengan penerbitan SP3 untuk menghentikan penyidikan kasusnya.

"Berdasarkan Pasal 77 KUHP, memang kewenangan menuntut pidana dapat dihapus jikka yang tertuduh meninggal dunia. Namun hal ini bukan berarti dapat ditetapkan status tersangka pada korban yang telah meninggal dunia, apalagi untuk dapat menerbitkan SP3," tulis BEM UI dalam pernyataannya.

Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berjanji akan meminta Polri mengusut peristiwa tabrakan yang membuat Hasya meninggal secara transparan dan akuntabel.

"Kompolnas akan melihat langsung, terkait upaya damai atau RJ (restorative justice), apakah itu telah dilakukan sebelum adanya penetapan tersangka kemudian SP3 atau sesudah penetapan tersebut," kata Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim dalam keterangannya.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#Tabrakan#purnawirawan polri#BEM Universitas Indonesia#UNIVERSITAS INDONESIA#FADLI ZON

Berita Terkait

    Hasto Nilai Penyidik KPK Jadi Saksi Semakin Perkuat Unsur Politik: Pertama Kalinya dalam Sejarah
    Berita Hari Ini

    Hasto Nilai Penyidik KPK Jadi Saksi Semakin Perkuat Unsur Politik: Pertama Kalinya dalam Sejarah

    Djawanews.com – Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyoroti langkah jaksa menghadirkan penyidik KPK sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI yang ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Menag Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Paus Leo XIV, Apresiasi Pesan Damai Pidato Perdananya
    Berita Hari Ini

    Menag Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Paus Leo XIV, Apresiasi Pesan Damai Pidato Perdananya

    MS Hadi 09 May 2025 15:05
  • Jokowi Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim Polri, Bakal Diuji Forensik
    Berita Hari Ini

    Jokowi Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim Polri, Bakal Diuji Forensik

    MS Hadi 09 May 2025 14:08
  • Pramono ke ASN yang Ogah Naik Transportasi Umum: Jangan Berharap Naik Jabatan
    Berita Hari Ini

    Pramono ke ASN yang Ogah Naik Transportasi Umum: Jangan Berharap Naik Jabatan

    Djawanews.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan akan memberikan sanksi berupa penghentian proses kenaikan jabatan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Menkes Ungkap Sejumlah Alasan Indonesia Bersedia Jadi Lokasi Uji Klinis Vaksin TBC
    Berita Hari Ini

    Menkes Ungkap Sejumlah Alasan Indonesia Bersedia Jadi Lokasi Uji Klinis Vaksin TBC

    MS Hadi 09 May 2025 11:04
  • Menteri HAM: Jika Jabar Sukses, Pendidikan Siswa di Barak Militer Bisa Diterapkan di Seluruh Indonesia
    Berita Hari Ini

    Menteri HAM: Jika Jabar Sukses, Pendidikan Siswa di Barak Militer Bisa Diterapkan di Seluruh Indonesia

    MS Hadi 09 May 2025 10:02

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Presiden Prabowo Targetkan Swasembada BBM dalam Lima Tahun
Berita Hari Ini

1

Presiden Prabowo Targetkan Swasembada BBM dalam Lima Tahun

Hardiknas, Prabowo Luncurkan Program Pembangunan dan Renovasi 10.440 Sekolah
Berita Hari Ini

2

Hardiknas, Prabowo Luncurkan Program Pembangunan dan Renovasi 10.440 Sekolah

Pimpinan DPR Sambut Baik Komitmen Prabowo untuk Kesejahteraan Buruh
Berita Hari Ini

3

Pimpinan DPR Sambut Baik Komitmen Prabowo untuk Kesejahteraan Buruh

Dinkes Uji Sampel MBG Penyebab Keracunan Ratusan Siswa di SMPN 35 Bandung
Berita Hari Ini

4

Dinkes Uji Sampel MBG Penyebab Keracunan Ratusan Siswa di SMPN 35 Bandung

Roy Suryo Nilai Langkah Hukum Jokowi Soal Ijazah Palsu sebagai Hal Lucu dan Tak Elegan
Berita Hari Ini

5

Roy Suryo Nilai Langkah Hukum Jokowi Soal Ijazah Palsu sebagai Hal Lucu dan Tak Elegan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up