Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Jadi Tersangka, Polisi: Dia Lalai
Ilustrasi kecelakaan (detik)

Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Jadi Tersangka, Polisi: Dia Lalai

Janu Wisnanto
Janu Wisnanto 27 Januari 2023 at 04:28pm

Djawanews.com – Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan penetapan mahasiswa UI tewas tertabrak yang malah menjadi tersangka. Mahasiswa UI tersebut terlibat kecelakaan dengan purnawirawan polri, AKBP Eko Setio Budi Wahono.

Insiden kecelakaan itu terjadi di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 sekitar pukul 01.30 WIB.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan saat kejadian cuaca dalam kondisi hujan dan jalan licin.

Korban HAS, kata Latif, saat itu mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan 60 km/jam. Ini berdasarkan keterangan teman korban yang berada di belakang.

"Jadi temannya dia sendiri menerangkan, bahwa pada saat itu tiba-tiba ada kendaraan di depannya (korban) mau belok ke kanan. Sehingga si korban melakukan pengereman mendadak," kata Latif kepada wartawan, Jumat (27/1)

Baca Juga:
  • Fakta di Balik Kecelakaan Syabda Belawa di Tol Pemalang
  • Sudah 42 Hari, Keluarga Desak Polisi Segera Ungkap Kasus Tewasnya Pelajar Ditabrak Transjakarta di Ciputat
  • Update Kecelakaan Kereta di Yunani: Korban Tewas Bertambah Jadi 38 Orang, Kepala Stasiun Ditahan, Menteri Mundur

Akibat mengerem mendadak, kendaraan korban pun tergelincir. Setelahnya, kendaraan korban berpindah lajur ke jalan yang berlawanan arah.

Di saat yang sama, Eko tengah mengendarai mobilnya di lajur tersebut. Saat itu, Eko disebut melaju dengan kecepatan 30 km/jam.

"Nah pak Eko dalam waktu ini sudah tidak bisa menghindari karena sudah dekat. Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero, tapi jatuh ke kanan diterima oleh Pajero, sehingga terjadilah kecelakaan," tutur Latif.

Latif mengklaim bahwa runutan kejadian ini berdasarkan keterangan para saksi. Termasuk, berdasarkan bukti yang berhasil dikumpulkan, seperti bekas jatuh kendaraan, titik tabrak, dan sebagainya.

Disampaikan Latif, usai kecelakaan sempat diupayakan proses mediasi antara pihak keluarga HAS dengan Eko. Namun, mediasi ini tidak menghasilkan sebuah titik temu.

Akhirnya, kepolisian pun melanjutkan proses hukum dengan melakukan gelar perkara. Kata Latif, hal ini dilakukan demi kepastian hukum.

Latif menuturkan gelar perkara ini dilakukan dengan melibatkan banyak pihak. Mulai dari para ahli hingga internal Polri, seperti Propam, Irwasda hingga Bidkum.

Hasil gelar pekara itu, polisi menetapkan HAS yang merupakan korban tewas dalam insiden ini sebagai tersangka. Alasannya, karena korban lalai dalam berkendara sehingga menyebabkan dirinya meninggal dunia.

"Kenapa dijadikan tersangka ini, dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri, karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia," ucap Latif.

"Karena kelalaiannya korban dalam mengendarai sepeda motor sehingga nyawanya hilang sendiri. Jadi yang menghilangkan nyawanya karena kelalaiannya sendiri bukan kelalaian pak Eko," sambungnya.

Latif menerangkan bahwa seseorang yang berkendara di jalan raya harus selalu berhati-hati dan mengantisipasi setiap hal yang terjadi.

"Dia berlalu lintas dia tahu risikonya, apapun situasi yang ada, alam, struktur jalan, kesiapan pengemudinya, kendaraan, itu harus sudah harus menjadi tanggung jawab si pengemudi" ujarnya.

"Misalnya hujan licin, tiba-tiba beraktivitas kan kita tidak sendiri, pasti ada orang lain, makanya itulah perlu kehati-hatian dalam berlalu lintas," imbuhnya.

Di sisi lain, Latif menyebut bahwa Eko tak bisa dijadikan sebagai tersangka berdasarkan sejumlah pertimbangan. Salah satunya karena Eko berada di jalur yang benar.

"Dalam posisi hak utama jalan, pak Eko ada di jalan utamanya dia. Jadi dia istilahnya, merampas hak lain. karena pak eko berada di lajurnya, karena ini kan cuman dua arah, dan pas jalannya kanan kiri sesuai dengan aturannya, pak Eko berada di hak utama jalannya pak Eko," tutur Latif.

Lebih lanjut, Latif mengatakan bahwa kasus ini dihentikan dan telah diterbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) karena tersangka telah meninggal dunia.

"(Kami) mengambil kesimpulan, kasus ini SP3," kata Latif.

Mmahasiswa UI berinisial HAS disebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan purnawirawan Polri, AKBP Eko Setio Budi Wahono (ESBW). HAS menjadi tersangka meski dirinya adalah korban tewas dalam insiden tersebut.

"Iya betul (HAS ditetapkan sebagai tersangka)," kata tim advokasi keluarga korban, Indira Rezkisari saat dikonfirmasi, Kamis (26/1).

Indira menyebut informasi penetapan HAS sebagai tersangka berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terkait kasus kecelakaan tersebut.

Dalam surat itu, juga turut dilampirkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3). Sebab, HAS yang berstatus sebagai tersangka telah meninggal dunia.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Mahasiswa UI tewas tertabrak#MAHASISWA UI#UNIVERSITAS INDONESIA#POLISI#berita hari ini#kecelakaan

Berita Terkait

    Tidak Hanya Indonesia, Negara Ini Juga Pernah Menolak Bertanding dengan Israel
    Berita Hari Ini

    Tidak Hanya Indonesia, Negara Ini Juga Pernah Menolak Bertanding dengan Israel

    Djawanews.com – Penolkan kedatangan tim nasional Israel ke Indonesia dalam gelaran Piala Dunia U-20 menjadi perhatian publik. Bagaimana tidak, Indonesia menolak bertanding dengan Israel. Penolakan tersebut sesuai ....
    Janu Wisnanto
    Janu Wisnanto
  • Heboh Nama Raffi Ahmad Dikaitkan Artis Inisial R Terlibat Korupsi Rafael Alun
    Berita Hari Ini

    Heboh Nama Raffi Ahmad Dikaitkan Artis Inisial R Terlibat Korupsi Rafael Alun

    Muhammad Hadi 31 Mar 2023 19:48
  • Trump Jadi Mantan Presiden AS Pertama Didakwa Pidana, Terkait Kasus Suap Bintang Porno
    Berita Hari Ini

    Trump Jadi Mantan Presiden AS Pertama Didakwa Pidana, Terkait Kasus Suap Bintang Porno

    Muhammad Hadi 31 Mar 2023 17:37
  • Hidayat Nur Wahid PKS Sebut FIFA Diskriminatif Coret Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20
    Berita Hari Ini

    Hidayat Nur Wahid PKS Sebut FIFA Diskriminatif Coret Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20

    Djawanews.com – Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid (HNW)  menyebut FIFA telah melakukan tindakan diskriminatif dengan membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20. ....
    Muhammad Hadi
    Muhammad Hadi
  • Jokowi Akan Lantik Menpora dan Kepala BNPT Baru Minggu Depan
    Berita Hari Ini

    Jokowi Akan Lantik Menpora dan Kepala BNPT Baru Minggu Depan

    Janu Wisnanto 31 Mar 2023 15:47
  • NasDem Bilang Ganjar Harusnya Bersyukur Surya Paloh Deklarasikan Anies, Kenapa?
    Berita Hari Ini

    NasDem Bilang Ganjar Harusnya Bersyukur Surya Paloh Deklarasikan Anies, Kenapa?

    Muhammad Hadi 31 Mar 2023 15:33

Anda Harus Tahu

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Benarkah Nikah Muda Tingkatkan Kanker Serviks? Berikut Penjelasannya
Kesehatan

Benarkah Nikah Muda Tingkatkan Kanker Serviks? Berikut Penjelasannya

Dijuluki Tanaman Ajaib oleh WHO, Ini Kandungan Gizi dalam Daun Kelor
Lifestyle

Dijuluki Tanaman Ajaib oleh WHO, Ini Kandungan Gizi dalam Daun Kelor

Sering Disepelekan, Inilah Bahaya Begadang Jangka Pendek dan Panjang
Kesehatan

Sering Disepelekan, Inilah Bahaya Begadang Jangka Pendek dan Panjang

Tiap Hari Diguyur Hujan, Awas Penyait Ini Siap Mengintai
Kesehatan

Tiap Hari Diguyur Hujan, Awas Penyait Ini Siap Mengintai

Cara Mudah Membersihkan Paru-paru dari Dahak yang Berlebih
Kesehatan

Cara Mudah Membersihkan Paru-paru dari Dahak yang Berlebih

Populer

Rossi Trending Topic Usai Marquez Kecelakaan Hebat di MotoGP Portugal
Berita Hari Ini

1

Rossi Trending Topic Usai Marquez Kecelakaan Hebat di MotoGP Portugal

Larangan Impor Pakaian Bekas Lindungi UMKM, Warganet Pertanyakan Maraknya Produk Cina
Berita Hari Ini

2

Larangan Impor Pakaian Bekas Lindungi UMKM, Warganet Pertanyakan Maraknya Produk Cina

Perbincangan Takjil di Bulan Ramadan, Kalian Tim Gorengan atau Tim Manis-Manis?
Berita Hari Ini

3

Perbincangan Takjil di Bulan Ramadan, Kalian Tim Gorengan atau Tim Manis-Manis?

Boroknya Bea Cukai Dibongkar Pegawai Sendiri, 21 Pegawai Kena Sanksi
Berita Hari Ini

4

Boroknya Bea Cukai Dibongkar Pegawai Sendiri, 21 Pegawai Kena Sanksi

Dulu Siap Gelar Piala Dunia U-20, Kini Gubernur Bali Menolak karena Ada Timnas Israel hingga Drawing pun Batal
Berita Hari Ini

5

Dulu Siap Gelar Piala Dunia U-20, Kini Gubernur Bali Menolak karena Ada Timnas Israel hingga Drawing pun Batal

Pilihan Editor

Infantino Berikan Kode ke Argentina Gelar Piala Dunia U-20 Usai RI Batal
Berita Hari Ini

Infantino Berikan Kode ke Argentina Gelar Piala Dunia U-20 Usai RI Batal

Viral Warga Maros Maksa Terobos sampai Gigit Tangan Paspampres untuk Bertemu Presiden Jokowi
Berita Hari Ini

Viral Warga Maros Maksa Terobos sampai Gigit Tangan Paspampres untuk Bertemu Presiden Jokowi

Viral Keluarga Pejabat Dishub DKI Flexing Barang Mewah, Heru Budi: Tanggung Jawab Masing-masing
Berita Hari Ini

Viral Keluarga Pejabat Dishub DKI Flexing Barang Mewah, Heru Budi: Tanggung Jawab Masing-masing

Pemotor Ugalan-ugalan Nyaris Tabrak Iringan Mobilnya di Makassar, Jokowi Minta Tak Perlu Diperiksa atau Ditahan
Berita Hari Ini

Pemotor Ugalan-ugalan Nyaris Tabrak Iringan Mobilnya di Makassar, Jokowi Minta Tak Perlu Diperiksa atau Ditahan

Netizen Bongkar Nama-nama Artis yang Diduga Promosikan Judi Online, Mulai dari Deny Caknan Hingga Ari Lasso
Berita Hari Ini

Netizen Bongkar Nama-nama Artis yang Diduga Promosikan Judi Online, Mulai dari Deny Caknan Hingga Ari Lasso

Anggota DPR Sebut Makan Duit Haram Boleh Asal Sedikit, KPK: Analogi Macam Apa Itu
Berita Hari Ini

Anggota DPR Sebut Makan Duit Haram Boleh Asal Sedikit, KPK: Analogi Macam Apa Itu

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2023 Djawanews Media Utama
arrow-up