Djawanews.com – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo sudah membuka keran ekspor benih lobster melalui 26 perusahaan. Melihat hal ini, Susi Pudjiastuti sebagai mantan KKP memberi kritikan keras atas langkah yang diambil Edhy.
Melalui cuitan pribadinya di Twitter, Susi mempertanyakan 26 perusahaan ekspor lobster dalam bentuk benih. Dia mempertanyakan izin dan transparansi perusahaan yang ditunjuk Edhy. Susi menilai tidak ada transparansi terhadap perusahaan tersebut.
Menjawab kritikan tersebut Edhy mengatakan bahwa data tersebut sangat transparan. Bahkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar sudah memberikan izin kepada perusahaan eksportir tersebut.
“Data perusahaan eksportir tersebut bukan data rahasia karena bisa ditanyakan langsung ke KKP, sudah mendapat persetujuan dari Menko Luhut dan saat ini kebijakan ekspor benih lobster tinggal menunggu restu dari Presiden,” jelas Edhy di Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Lebih lanjut Edhy menjelaskan, KKP selaku regulator juga sudah melaporkan segala hal yang terkait teknis pelaksanaan pembukaan aturan ekspor benih lobster dengan regulasi jelas. Hal ini sebagaimana tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/Permen-KP/2016.
“Tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/Permen-KP/2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Ranjungan (Portunus spp) dari Wilayah Negara Republik Indonesia,” jelas Edhy.
Edhy juga mengklaim bahwa ekspor benih lobster melalui 26 perusahaan sudah melalui berbagai proses tahapan. Dan semuanya sudah memenuhi persyaratan sesuai aturan yang berlaku di KKP.