Djawanews.com – Balap lari liar yang diadakan di beberapa kota besar di Indonesia kini menuai banyak sorotan. Terbaru, Solo tidak mau ketinggalan, dibuktikan ajang serupa diadakan di Jalan Yosodipuro, Kota Barat, Kota Solo (13/9).
Namun, meskipun ajang lari ilegal tersebut baru diadakan kali pertamanya di Kota Solo, pihak kepolisian membubarkan kegiatan tersebut.
Dilansir dari Solopos, pelopor balap lari liar di Solo CEL (19) memberikan pengakuan terkait ajang ilegal tersebut. Dirinya mengaku jika dirinya adalah pembuat akun “Balap Lari Solo” di Instagram. Selain itu CEL juga menjaring peserta dari grub Facebook.
CEL menjelaskan pada pertandingan balap lari pertama tersebut rencananya akan ada tiga partai utama. Namun, saat tiga partai utama belum sempat berlangsung, para pemuda sudah berlomba satu sama lainnya.
Selain itu, CEL juga mengaku jika mulanya balap lari tersebut akan diadakan di Jalan MT Haryono atau bawah flyover Manahan Solo. Akan tetapi, lantaran jalan tersebut pada pukul 21.00 WIB masih ramau, maka diputuskan pindah ke sebelah utara Lapangan Kota Barat.
"Para pemuda yang ingin beradu lari mendaftar lewat DM [direct message] dengan menjelaskan nama, berat badan, dan tinggi badan. Biar seru, mereka tambahkan julukan menarik. Seperti spesifikasi tubuh juga, misal merokok berarti napas rokok," jelas CEL.
Menariknya, CEL tidak jera dan berniat meneruskan ajang tersebut. Dirinya menyatakan akan menyelesaikan masalah perizinan ke pihak-pihak terkait agar tidak dibubarkan secara paksa.
Selain balap lari liar di Solo, simak berita menarik dari berbagai daerah lainnya di Nusantara hanya di Warta Harian Nasional Djawanews.