Djawanews.com – Mantan Stafsus Menkes Jajang Edy Prayitno buka suara terkait dipecatnya dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia atau IDI. Menurut Jajang, IDI tebang pilih sewenang-wenang terhadap dokter lokal namun diam saja saat ada dokter asing membuat pelanggaran.
Eks Stafsus dokter Terawan saat menjadi Menteri itu mengatakan salah satu alasan pemecatan Terawan adalah IDI menganggap telah ada pelanggaran etika soal mengiklankan Digital Subtraction Angiography (DSA) atau terapi cuci otak. Padahal pelanggaran seperti itu kerap dilakukan dokter asing dan IDI diam saja.
Jajang menerangkan jika IDI mengklaim Terawan mengiklankan diri terkait metodenya tersebut. Tak hanya itu Terawan oleh IDI dianggap mematok tarif atau biaya yang besar atas terapi dengan metode cuci otak.
Selain itu, IDI juga menganggap Terawan telah menyatakan klaim keberhasilan atas metode cuci otak.
Menanggapi hal itu, Jajang mengatakan jika hal itu menjadi alasan pemecatan tersebut, maka IDI tebang pilih pada dokter lokal seperti Terawan.
Jajang menyebut Terawan tak pernah mengiklankan diri di manapun. Selama ini yang ada hanya testimoni positif dari banyak pihak yang kebetulan di antaranya para pesohor dan pejabat tentang keberhasilan metode cuci otak Terawan.
Malah yang banyak mengiklankan diri adalah dokter luar diri tetapi melihat hal itu IDI diam.
"Justru banyak sekali dokter luar yang mengiklankan diri di Indonesia, mereka (IDI) ini diem saja. Ini kesan saya, IDI ini tebang pilih, kalau orang luar mereka diem, kalau sama anggotanya sendiri galaknya nggak ketulungan," kata Jajang dalam unggahan Youtube tvOneNews, dikutip dari hops.id pada kamis 31 Maret.
Jajang Edy mengatakan seharusnya tugas IDI adalah melindungi anggotanya bukan malah memvonis. Ia sekaligus meminta pembuktian dari IDI kapan dan dimana ada iklan dari dokter Terawan tentang metode terapi cuci otak-nya.
"Coba Anda cari jejak digital manapun kalau dr terawan mengiklankan diri. Tidak ada itu. Yang ada itu testimoni-testimoni keberhasilan penanganan dr Terawan terhadap beberapa masyarakat yang melakukan tindakan DSA," tandasnya
Sebelumnya, IDI melalui keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) melakukan pemecatan terhadap dokter terawan karena melakukan pelanggaran etik yakni mengiklankan diri mengenai terapi cuci otak.