Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Eks Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Suap PMB
Mantan Rektor Unila Karomani bersalaman dengan Jaksa Penuntut Umun (JPU) KPK usai pembacaan amar putusan (Dok. Antara)

Eks Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Suap PMB

MS Hadi
MS Hadi 26 Mei 2023 at 03:10pm

Djawanews.com – Mantan Rektor Unila Prof. Karomani divonis hukuman penjara selama 10 tahun dalam kasus suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) Tahun 2022.

Putusan terdakwa penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila jalur Mandiri 2022 tersebut, dibacakan Majelis Hakim PN Tipikor Tanjungkarang, Bandarlampung yang di Ketuai Lingga Setiawan, dan Hakim Anggota Aria Veronika dan Edi Purbanus pada Kamis.

"Mengadili, menjatuhkan kepada terdakwa pidana kurungan penjara selama 10 tahun dan pidana denda sebesar 400 juta rupiah, dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan 4 bulan penjara," kata Hakim Ketua Lingga Setiawan saat membacakan amar putusan.

Baca Juga:
  • Eks Rektor Unila Karomani Dieksekusi ke LP Kelas I Bandar Lampung
  • Eks Rektor Unila Dituntut 12 Tahun Bui dalam Kasus Suap Maba
  • Kombes Joko Sumarno Mengaku Berikan Uang Rp150 Juta Usai Sang Anak Masuk Unila

Selain pidana pokok, Majelis hakim juga memberikan pidana tambahan kepada Karomani, dengan harus membayar uang pengganti sebesar 8 miliar 75 juta rupiah yang wajib dibayarkan paling lama satu bulan setelah putusan mendapat kekuatan tetap atau inkrah.

"Jika tak dibayarkan, maka harta benda, terpidana akan disita oleh jaksa untuk disita dan dilelang guna menutupi uang pengganti tersebut. Dan apabila harta benda tidak mencukupi menutupi pidana pengganti, maka akan dipidana penjara selama 2 tahun," ucap dia.

Sebelum memutuskan hukuman, Majelis Hakim terlebih dahulu mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan, bagi karomani.

Adapun hal yang memberatkan yakni sebagai seorang rektor tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.

"Sementara hal yang meringankan yaitu yang bersangkutan telah mendarmabaktikan dirinya di dunia pendidikan dengan waktu yang tidak sebentar maka jasa-jasanya tidak boleh diabaikan, kemudian mengakui semua kesalahannya serta tidak pernah dihukum," tutur dia.

Dalam amar putusan-nya, Majelis Hakim menyatakan terdakwa terbukti dan meyakinkan bersalah dengan melanggar Pasal 12 huruf b Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada dakwaan kesatu pertama.

Sebelumnya, Majelis hakim dalam persidangan perkara suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) Tahun 2022 yang diketuai oleh Achmad Rifai juga telah memvonis mantan Wakil Rektor 1 Unila Heryandi dan mantan Ketua Senat Unila M Basri dengan hukuman 4 tahun 6 bulan kurungan penjara.

Selain itu, kedua terdakwa dikenakan pidana denda masing-masing Rp200 juta, dengan ketentuan bila tidak dibayar akan digantikan hukuman penjara dua bulan.

Hakim juga menghukum terdakwa Heryandi dan terdakwa M Basri mengembalikan uang pengganti masing-masing Rp300 juta dan Rp150 juta paling lama satu bulan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap.

Diberitakan sebelumnya Majelis Hakim dalam persidangan perkara suap mantan rektor Universitas Lampung (Unila) menjatuhkan hukuman kurungan penjara selama satu tahun dan empat bulan atau 16 bulan penjara terhadap terdakwa Andi Desfiandi.

Andi Desfiandi menjadi terdakwa perkara dugaan suap terhadap Rektor Unila (mantan) Prof. Dr. Karomani atas penerimaan mahasiswa baru di Unila Tahun 2022.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yang terdiri atas tiga orang selaku penerima suap, yakni Prof. Dr. Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#Lampung#Unila#mantan rektor unila#Suap#pmb#karomani

Berita Terkait

    Rano Karno Resmikan Rute Baru Transjabodetabek Sawangan-Lebak Bulus, Ini Rutenya
    Berita Hari Ini

    Rano Karno Resmikan Rute Baru Transjabodetabek Sawangan-Lebak Bulus, Ini Rutenya

    Djawanews.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, meresmikan pengoperasian rute baru Transjabodetabek yang menghubungkan Sawangan, Depok, dengan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Juni. Rute ini diberi ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Arab Saudi Operasikan Sistem Pendingin Terbesar Dunia di Masjidil Haram
    Berita Hari Ini

    Arab Saudi Operasikan Sistem Pendingin Terbesar Dunia di Masjidil Haram

    MS Hadi 04 Jun 2025 12:10
  • Wamen PKP Tegaskan Rumah Subsidi Harus Penuhi Standar Minimal Tipe 36 dan 40
    Berita Hari Ini

    Wamen PKP Tegaskan Rumah Subsidi Harus Penuhi Standar Minimal Tipe 36 dan 40

    MS Hadi 04 Jun 2025 11:18
  • Kerap Jadi Tempat Pesugihan, 31 Makam Keramat Palsu di Petir Serang Dibongkar Warga
    Berita Hari Ini

    Kerap Jadi Tempat Pesugihan, 31 Makam Keramat Palsu di Petir Serang Dibongkar Warga

    Djawanews.com – Warga Desa Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, membongkar 31 makam keramat palsu di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kamadean. Pembongkaran ini merupakan hasil musyawarah dari ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Luncurkan Benyamin S Award, Pramono Janjikan Lurah Terbaik Berkunjung ke Luar Negeri: London, New York
    Berita Hari Ini

    Luncurkan Benyamin S Award, Pramono Janjikan Lurah Terbaik Berkunjung ke Luar Negeri: London, New York

    MS Hadi 04 Jun 2025 09:08
  • Menkes Akui Kenaikan Kasus COVID-19, Minta Masyarakat Tidak Terlalu Khawatir
    Berita Hari Ini

    Menkes Akui Kenaikan Kasus COVID-19, Minta Masyarakat Tidak Terlalu Khawatir

    MS Hadi 04 Jun 2025 08:17

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Kemanag Tetapkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada 6 Juni 2025
Berita Hari Ini

1

Kemanag Tetapkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada 6 Juni 2025

Indonesia-Prancis Bakal Teken LoI Pembelian Jet Tempur dan Kapal Selam
Berita Hari Ini

2

Indonesia-Prancis Bakal Teken LoI Pembelian Jet Tempur dan Kapal Selam

Davina Karamoy Ungkap Tantangan Jadi CEO di Series Main Hati
Berita Hari Ini

3

Davina Karamoy Ungkap Tantangan Jadi CEO di Series Main Hati

Istilah
Berita Hari Ini

4

Istilah "Orde Lama" Dihapus dalam Penulisan Ulang Sejarah, Puan: Jangan Sampai Ada yang Dihilangkan

PDIP Laporkan Budi Arie ke Bareskrim, Buntut Tuduhan Partai Terlibat Judi Online
Berita Hari Ini

5

PDIP Laporkan Budi Arie ke Bareskrim, Buntut Tuduhan Partai Terlibat Judi Online

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up