Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Eks Rektor Unila Dituntut 12 Tahun Bui dalam Kasus Suap Maba
Eks rektor Unila (kinka)

Eks Rektor Unila Dituntut 12 Tahun Bui dalam Kasus Suap Maba

Janu Wisnanto
Janu Wisnanto 28 April 2023 at 02:17pm

Djawanews.com – Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Tanjungkarang menuntut terdakwa kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung tahun 2022, Karomani dengan hukuman pidana penjara 12 tahun.

"Menjatuhkan hukuman pidana terhadap terdakwa Karomani dengan pidana penjara selama 12 tahun dikurangi selama terdakwa dalam masa tahanan dan pidana denda sebesar Rp500 juta subsidair 6 bulan kurungan dengan perintah terdakwa tetap ditahan," kata Jaksa Penuntut Umum KPK Widya Hari Sutanto, saat membacakan tuntutan terhadap Karomani di hadapan Majelis Hakim yang di Ketuai oleh Lingga Setiawan, di PN Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis (27/4) seperti dikutip dari Antara.

Menurut JPU, Karomani terbukti memenuhi unsur dan terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Terdakwa sebagai penyelenggara negara seharusnya tidak boleh menerima gratifikasi selaku penyelenggara negara.

"Dalam persidangan ini terdakwa selaku penerima gratifikasi dibebankan kewajiban bahwa gratifikasi itu bukanlah suap, namun tidak mampu membuktikan gratifikasi yang diterimanya tersebut bukanlah suap," kata dia.

Baca Juga:
  • Eks Rektor Unila Karomani Dieksekusi ke LP Kelas I Bandar Lampung
  • Eks Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Suap PMB
  • Kombes Joko Sumarno Mengaku Berikan Uang Rp150 Juta Usai Sang Anak Masuk Unila

Sebaliknya, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan keterangan terdakwa, telah membuktikan gratifikasi yang diterimanya tersebut merupakan suap, karena diberikan dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara yakni Rektor Unila periode 2019-2023.

Hal itu diatur dalam Pasal 12 huruf b Undang-undang Nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Sebagaimana diubah dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2001, tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

Dalam sidang tersebut terdakwa juga dituntut untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp10.235.000.000 dan Sin$10.000.

"Jika uang pengganti tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan, sesudah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan jika masih tidak mencukupi, akan dipidana penjara tambahan selama tiga tahun," katanya.

Dalam sidang lanjutan Perkara PMB Unila di PN Tanjungkarang, tiga terdakwa yakni Karomani, M Basri dan Heryandi menjalani sidang tuntutan. Dimana Mantan Rektor Unila Karomani mendengarkan terlebih dahulu tuntutan oleh JPU, kemudian setelahnya tuntutan akan dibacakan untuk M Basri dan Heryandi.

Karomani bersama dua orang terdakwa lainnya, yakni mantan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi dan mantan Ketua Senat Unila Muhammad Basri juga menjadi terdakwa atas perkara dugaan penerimaan suap PMB Unila Tahun 2022.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yang terdiri atas tiga orang selaku penerima suap, yakni Karomani, Heryandi dan Muhammad Basri.

Sementara itu, untuk tersangka pemberi suap adalah pihak swasta, yakni Andi Desfiandi telah dijatuhi hukuman oleh majelis hakim.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Rektor Unila#rektor#Unila#Kasus Suap#suap maba#berita hari ini

Berita Terkait

    MEJA Ambil Alih 45 Persen Saham Trimata Coal Perkasa, Ekspansi ke Energi?
    Berita Hari Ini

    MEJA Ambil Alih 45 Persen Saham Trimata Coal Perkasa, Ekspansi ke Energi?

    Djawanews.com - PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) mengumumkan rencana akuisisi saham Trimata Coal Perkasa dengan nilai transaksi sebesar Rp1,6 triliun. Langkah tersebut menjadi bagian dari ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Sidorejo Ngleses: Pionir Energi Terbarukan di Wilayah Jawa Tengah
    Berita Hari Ini

    PLTA Sidorejo Ngleses: Pionir Energi Terbarukan di Wilayah Jawa Tengah

    Saiful Ardianto 21 Jan 2026 11:37
  • Wow! PT Kencana Energi Lestari Raih Kontrak PLTS USD25 Juta dari PLN
    Berita Hari Ini

    Wow! PT Kencana Energi Lestari Raih Kontrak PLTS USD25 Juta dari PLN

    Saiful Ardianto 20 Jan 2026 16:08
  • Dampak Positif PLTA Garung terhadap Perekonomian Lokal dan Energi Nasional
    Berita Hari Ini

    Dampak Positif PLTA Garung terhadap Perekonomian Lokal dan Energi Nasional

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Garung adalah salah satu proyek energi terbarukan yang sedang berkembang di Indonesia. Terletak di daerah Garung, Kabupaten Temanggung, Jawa ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Kedung Ombo: Sumber Energi Terbarukan untuk Masa Depan Indonesia
    Berita Hari Ini

    PLTA Kedung Ombo: Sumber Energi Terbarukan untuk Masa Depan Indonesia

    Saiful Ardianto 15 Jan 2026 14:43
  • Arsitektur Energi Indonesia: Membangun Ketahanan Energi Nasional yang Berkelanjutan
    Berita Hari Ini

    Arsitektur Energi Indonesia: Membangun Ketahanan Energi Nasional yang Berkelanjutan

    Saiful Ardianto 15 Jan 2026 11:39

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Keberlanjutan Energi Melalui PLTA Pejengkolan: Mengoptimalkan Sumber Daya Alam Indonesia
Berita Hari Ini

1

Keberlanjutan Energi Melalui PLTA Pejengkolan: Mengoptimalkan Sumber Daya Alam Indonesia

Impor Energi Indonesia: Target Ambisius Prabowo untuk Menjadi Mandiri Energi
Berita Hari Ini

2

Impor Energi Indonesia: Target Ambisius Prabowo untuk Menjadi Mandiri Energi

PLTA Kedung Ombo: Sumber Energi Terbarukan untuk Masa Depan Indonesia
Berita Hari Ini

3

PLTA Kedung Ombo: Sumber Energi Terbarukan untuk Masa Depan Indonesia

Arsitektur Energi Indonesia: Membangun Ketahanan Energi Nasional yang Berkelanjutan
Berita Hari Ini

4

Arsitektur Energi Indonesia: Membangun Ketahanan Energi Nasional yang Berkelanjutan

Wow! PT Kencana Energi Lestari Raih Kontrak PLTS USD25 Juta dari PLN
Berita Hari Ini

5

Wow! PT Kencana Energi Lestari Raih Kontrak PLTS USD25 Juta dari PLN

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up