Djawanews.com – Eks Ketua KPU Arief Budiman mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Januari. Dia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Arief tiba sekitar pukul 10.09 WIB. Saat ditanya awak media, ia mengonfirmasi bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan Hasto.
"Hanya bawa catatan saja," ujar Arief sambil tersenyum, tanpa membawa berkas lain.
Arief enggan memberikan banyak komentar terkait pemeriksaannya, termasuk ketika ditanya mengenai momen saat tersangka Harun Masiku menunjukkan fotonya bersama Ketua PDIP Megawati Soekarnoputri. Foto tersebut sempat diungkap dalam persidangan Saeful Bahri pada 20 April 2020.
Dalam persidangan itu, hakim menanyakan dokumen foto yang disebut ditunjukkan Harun pada 2019 di kantor Arief. Saat itu, Harun bertemu Arief usai PDIP mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA).
Ketika ditanya soal foto tersebut, Arief memilih tidak banyak bicara. "Nanti, nanti. Sudah lupa, itu kan sudah bertahun-tahun lalu," katanya.
Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan suap terkait pengurusan PAW anggota DPR. Kasus ini melibatkan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan tersangka buron Harun Masiku. Dalam pengembangannya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah—seorang kader PDIP sekaligus pengacara—sebagai tersangka baru.
Selain kasus suap, Hasto juga dijerat dalam dugaan perintangan penyidikan. Ia diduga meminta Harun Masiku untuk merusak ponselnya dan melarikan diri setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 2020.
Harun Masiku, yang seharusnya tertangkap dalam OTT tersebut, berhasil kabur dan hingga kini masih buron.