Djawanews.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi meluncurkan kebijakan baru yang memungkinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk bekerja secara hybrid. Dalam kebijakan ini, ASN diwajibkan bekerja di kantor selama 3 hari dalam seminggu, sementara 2 hari lainnya dapat bekerja dari mana saja (Work From Anywhere/WFA).
Kepala BKN, Zudan Arifin, membenarkan kebijakan ini dan menegaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mendukung efisiensi anggaran, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang membahas efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Zudan Arifin menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih modern dan efisien. Dengan adanya fleksibilitas kerja ini, diharapkan pelayanan publik bisa lebih cepat dan optimal berkat penerapan digitalisasi yang semakin maju.
“Efisiensi anggaran ini membuka kesempatan bagi ASN untuk menerapkan sistem kerja yang lebih modern, sekaligus memaksimalkan digitalisasi birokrasi,” ujar Zudan dalam unggahan akun media sosial BKN @bkngoid pada Kamis, 6 Februari.
Zudan juga berharap bahwa seluruh ASN di Indonesia dapat menyikapi kebijakan ini dengan positif dan menjadikannya sebagai peluang untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Berikut 10 Kebijakan Baru BKN yang Bakal Diterapkan:
- Peniadaan jam kerja fleksibel.
- Pemberlakuan skema kerja efisien, dengan WFA selama 2 hari dan WFO selama 3 hari.
- Memastikan kinerja harian bawahan dengan pelaporan yang konkret.
- Pembatasan perjalanan dinas dalam dan luar negeri.
- Maksimalkan koordinasi yang responsif melalui media daring.
- Efisiensi penggunaan listrik dan energi.
- Penyesuaian pakaian kerja yang mengutamakan kenyamanan.
- Penggunaan anggaran yang efektif.
- Mengoptimalkan kerjasama dengan mitra eksternal dengan tetap menjaga prinsip good governance.
- Kantor Regional memastikan konsultasi kepegawaian tuntas di masing-masing wilayah kerja.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap ASN dapat lebih adaptif terhadap perubahan dan meningkatkan efektivitas birokrasi melalui digitalisasi dan efisiensi kerja.