Djawanews.com – Video penangkapan Effendi Buhing viral di media sosial, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) kemudian mengecam cara polisi.
Effendi diketahui sebagai Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan di Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah. Dalam video tersebut AMAN menilai jika polisi melakukan penangkapan terhadap Effendi seperi teroris.
“Yang juga menjadi keprihatinan kami ini polisi datang ke kampung seperti menangkap teroris, datang bersenjata lengkap dan menarik paksa beliau untuk ikut,” ungkap Sekretaris Jenderal AMAN Rukka Sombolinggi melalui konferensi pers virtual, (27/8).
Melalui video yang viral tersebut terlihat polisi menyeret Effendi dari dalam rumah dan kemudian dimasukkan ke mobil berwarna hitam. Terlihat pula sejumlah polisi berjaga dengan senjata laras panjang.
Selain itu, Rukka juga berharap agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Idham Azis. “Harus menunjukkan pelindung masyarakat, bukan pelindung perusahaan,” jelas Rukka.
Penangkapan terhadap Effendi dilakukan karena adanya laporan dari PT Sawit Mandiri Lestari (SML). Effendi diduga terlibat memerintahkan tindakan perampasan satu unit chain shaw milik perusahaan.
Empat tersangka dalam perampasan lainnya diketahui telah menjadi tersangka dan sudah ditahan pihak Kepolisian atas sangkaan melanggar Pasal 365 KUHP.
Selain kasus penangkapan Effendi Buhing yang menjadi viral di sosial media, simak berita menarik lainnya hanya di Warta Harian Nasional Djawanews.