Djawanews.com – Pihak kepolisian telah mengamankan dua pria berinisial AA (22) dan RP (23) di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (21/1) dini hari. Dari tangan mereka diamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu. Kejadian tersebut sempat memicu perhatian warga sekitar, namun segera terkendali segera setelah pihak kepolisian melakukan pengecekan pada kedua pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan peristiwa berawal ketika kedua pria yang berboncengan motor itu menabrak rombongan polisi yang sedang patroli. Tidak ada petugas yang terluka akibat kejadian tersebut.
“Rangkaian Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polda Metro Jaya yang kena tabrak, diduga pengendara panik mau escape,” kata Zulpan pada Sabtu, 22 Januari.
Kronologi Dua Pemuda Tabrak Rombongan Polisi
Kejadian bermula ketika TPPP melaksanakan patroli gabungan antara Polda Metro dengan Polres Jakut. Dalam patrolinya, mereka melihat salah satu motor yang mencurigakan. “Mencurigai pengendara motor yang mencurigakan di Jalan Muara Bahari A9 Tanjung Priok Jakarta Utara,” ungkap Zulpan.
“Kemudian memberhentikan, memeriksa dan menemukan 1 klip kecil berisikan narkotika jenis sabu yang di temukan di saku jaket sweater merah, yang diakui pelaku narkotika tersebut miliknya,” sambungnya.
Zulpan tidak merinci berapa berat sabu yang berhasil diamankan itu. Selain mengamankan sabu, polisi juga mengamankan uang tunai senilai Rp305 ribu beserta handphone dan motor dari tangan kedua pria yang kini berstatus sebagai pelaku. Kedua pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk proses lebih lanjut.
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.