Djawanews.com – Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui Letjen (Purn) Muhammad Herindra sebagai calon Kepala Badan Intelijen Negara (KaBIN), Kamis, 17 Oktober. Herindra akan menggantikan posisi Budi Gunawan.
Saat memimpin Rapat Paripurna, Ketua DPR Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI ke-4 masa persidangan I tahun sidang 2024-2025, hari Kamis 17 Oktober 2024 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata Puan membuka Rapat Paripurna.
Rapat Paripurna memiliki agenda yaitu Laporan Tim DPR RI tentang Pemberian Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BIN atas Hasil Pembahasan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BIN. Berdasarkan ketentuan Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, KaBIN diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapat pertimbangan DPR.
DPR, melalui tim yang berisi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi, telah melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap Herindra pada Rabu, 16 Oktober. Hasilnya, Herindra yang kini masih menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) itu dianggap layak menggantikan Budi Gunawan sebagai Kepala BIN.
Laporan hasil fit and proper test terhadap Herindra dibacakan oleh Sufmi Dasco sebagai Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Politik dan HAM.
"Bahwa Calon Kepala BIN Saudara Muhammad Herindra layak sebagai Kepala BIN menggantikan Saudara Budi Gunawan. Selanjutnya keputusan Tim DPR RI tersebut dilaporkan pada rapat paripurna hari ini sesuai keputusan rapat konsultasi pimpinan dpr dengan fraksi-fraksi tanggal 14 Oktober 2024," ujar Dasco disambut tepuk tangan para anggota dewan.
Setelah laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan dibacakan, Puan kemudian meminta persetujuan kepada anggota DPR.
“Apakah Laporan Tim DPR RI yang memutuskan bahwa Saudara Muhammad Herindra layak sebagai Kepala Badan Intelijen Negara menggantikan Saudara Budi Gunawan, dapat disetujui?” tanya mantan Menko PMK itu.
"Setuju!” jawab anggota dewan serentak disusul dengan ketukan palu Puan tanda pengesahan keputusan.
Herindra yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR pun berdiri saat namanya dipanggil setelah pengesahan hasil uji kelayakan dan kepatutan.
Puan kemudian mengucapkan selamat kepada Herindra sebagai calon KaBIN. Ia juga memberikan pesan kepada mantan Danjen Kopassus tersebut.
"Pimpinan Dewan mengucapkan selamat kepada Calon Kepala Badan Intelijen Negara, semoga dapat menyelenggarakan fungsi dan kegiatan intelijen negara dengan penuh tanggung jawab, profesional dan berintegritas," ungkap Puan.
Lebih lanjut, perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini memberikan apresiasi kepada Budi Gunawan atas kinerjanya. Puan mengatakan DPR berterima kasih atas dedikasi Budi Gunawan selama menjadi Kepala BIN.
"Pimpinan dan Anggota Dewan juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih kepada Saudara Jenderal Pol. (Purn.) Prof. Dr. Budi Gunawan, atas dedikasi dan kerjasamanya dalam membangun profesionalitas intelijen negara serta kontribusi yang luar biasa dalam menjaga stabilitas keamanan nasional," tuturnya.
Adapun pertimbangan dari DPR ini dilakukan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirimkan Surat Presiden Nomor R-51/Pres/10/2024 tanggal 10 Oktober 2024 perihal Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Dalam suratnya, Jokowi hanya mencamtumkan satu nama untuk pengganti Budi Gunawan alias calon tunggal Kepala BIN yakni Herindra. Nantinya, Herindra akan dilantik oleh Prabowo Subianto setelah Prabowo resmi menjadi presiden. Prabowo akan dilantik sebagai Presiden pada 20 Oktober mendatang.