Djawanews.com – Dosen Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) UGM, Bayu Satria Wiratama mengatakan, penghapusan kebijakan uji rapid ataupun swab bagi pengguna alat transportasi umum tidak masalah, sebab hal tersebut tidak efektif dan buang uang saja.
“Pencabutan swab dan rapid saat naik transportasi umum, tidak masalah. Sebab kalau tesnya dilakukan 14 hari sebelum berangkat itu tidak juga ada efeknya, tidak berguna, cuma buang-buang uang saja,” ujar Bayu, Minggu (27/9/2020), melansir Inews.
Alih-alih meminta penumpang melakukan rapid atau swab test sebelum menggunakan transportasi umum, Bayu justu menyarankan agar penumpang dites usap ketika sampai dilokasi tujuan.
Selain itu, penumpang juga harus melakukan karantina mandiri sebelum beraktivitas di daerah tujuan.
Pasalnya, ada potensi pendatang tersebut baru terinfeksi selama melakukan perjalanan sehingga perlu diobservasi selama 14 hari terlebih dahulu.
“Dicabut tidak apa-apa, tapi diganti dengan sistem lain yang lebih bagus. Sampai saat ini tidak ada keputusan seperti itu, pemerintah hanya mencabut dan menyerahkan ke daerag untuk pengawasan. Seharusnya diarahkan harus bagaimana,” terang Bayu.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.