Djawanews.com – Camat Pangandaran, Yadi Setiadi akan menguak lebih dalam terkait kasus viralnya dokumen atau surat penting milik mantan menteri KKP Susi Pudjiastuti yang dijadikan bungkus gorengan.
Yadi Setiadi selaku Camat Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa barat sangat kecewa dengan adanya kejadian tersebut.
"Karena, seharusnya jangan sampai seperti itu (dokumen milik Susi menjadi bungkus makanan gorengan), karena itu dokumen penting," katanya saat dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Minggu (26/12) siang.
Yadi mengaku, selama ini tidak pernah menjual atau menyuruh menjual dokumen yang sudah lama.
Dan Yadi membantah, kejadian itu tidak terjadi pada masa jabatannya.
"Karena, selama saya menjabat disini belum pernah mengeluarkan atau menyuruh menjual arsip-arsip yang ada," ujarnya.
Dalam dokumen surat identitas Susi Pudjiastuti tertera pada tahun 2014 pada masa jabatan Suryanto yang kini sudah pensiun.
"2014 berarti kejadiannya sudah cukup lama, dan itu kayaknya pembuatan KTP sementara," ungkap Yadi.
Karena menurutnya, kalau KTP sementara biasanya tidak ada arsip.
Itu kan, foto pada identitasnya juga asli, berarti bukan terjadi di Kecamatan. Jadi, prediksi saya kejadian itu terjadi diluar Kecamatan Pangandaran," tegasnya.
Ia mengatakan, untuk lebih jelasnya Ia akan menanyakan kepada semua stafnya di hari kerja besok.
"Lebih jelasnya, besok hari Senin (27/12) kami telusuri pada staf, pada tahun berapa pernah menjual dokumen? karena selama saya menjabat tidak pernah menjual atau menyuruh menjual dokumen yang sudah lama," tambahnya.
Terlihat sebuah dokumen penting berupa surat keterangan yang diedarkan Kantor Kecamatan Pangandaran.
Dokumen tersebut diterbitkan kantor kecamatan pada 20 Januari 2014 lalu.
Ketika itu, pemilik maskapai Susi Air tersebut belum menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan di kabinet kerja Joko Widodo periode 2014-2019.