Djawanews.com – Karena kegaduhan hibah bodong Rp 2 triliun yang dilakukannya, anak Akidi Tio, Heryanty, diharuskan menjalani pemeriksaan kondisi kejiwaan.
Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, mengatakan dibutuhkan waktu 5 hari untuk mengetahui hasil pemeriksaan dari tim dokter rumah sakit jiwa (RSJ).
"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan baik itu dari psikologi Polda Sumsel kemudian dari kejiwaan yang ada di Pemda. Mereka minta waktu kurang lebih 5 hari proses penilaian mereka, nanti setelah ada hasilnya baru kita sampaikan,” jelas Supriadi, Senin, 9 Juli.
Dari keterangan Supriadi diketahui Heryanty dinyatakan sehat secara fisik. Tes PCR juga menunjukkan hasil negatif COVID-19.
"Untuk kesehatannya sendiri alhamdulillah sudah membaik karena kan COVID-nya negatif," kata Supriadi.
Sebelumnya pemeriksaan Heryanty sendiri sempat tertunda karena Heryanty mengeluh sakit. Kapan Heryanty akan dipanggil kembali oleh kepolisian, Supriadi belum bisa memastikan.
"Belum ada jadwal kegiatan tapi kita masih mendalami dan kita akan bekerja sama dengan psikolog yang ada di Polda dan kejiwaan yang ada di Pemda," katanya.