Djawanews.com – Anggota Komisi II DPR RI Arsul Sani membantah jika pihaknya menghambat proses pembahasan RUU Perampasan Aset yang didesak oleh Presiden Jokowi. Menurut Arsul, Badan Legislasi DPR telah menyetujui RUU Perampasan Aset sebagai inisiatif DPR. Dengan kesepakatan tersebut, pemerintah diberi tanggung jawab menyiapkan naskah akademik.
"Wong sekarang naskahnya ada di mana aja posisinya nggak jelas kok dibilang DPR-nya nggak mau bahas atau menghalang-halangi, iki opo iki?" ucap Arsul di kompleks parlemen, Rabu (5/9).
"Jadi jangan ada dusta di antara kita. Jangan ada dusta di antara kita karena dapat tepuk tangan, dapat pujian dari sekian ratus profesor, gitu loh," tambah dia.
Arsul mempertanyakan pihak yang menyebut DPR kerap mempersulit pembahasan RUU. Menurut Arsul, DPR bahkan bersedia membahas RUU Cipta Kerja yang sebegitu tebal.
Di satu sisi, dia justru menuding pemerintah yang kerap menolak membahas RUU usulan DPR.
"Yang ada adalah RUU yang diajukan DPR yang pemrintah menolak untuk bahas," ucap Arsul.
Dia mencontohkan sejumlah RUU yang hingga kini belum mendapat persetujuan. Mulai dari RUU larangan minuman beralkohol, RUU perkelapasawitan, hingga RUU pertembakauan. Menurut Arsul, sebuah RUU tetap harus dibahas meski banyak mendapat kritik.
"Harusnya sekontroversial apapun, bahas, bilang nggak setuju, tapi memang nggak boleh. Ini yang kita ingin juga," katanya.
"Jangan lah kemudian kita itu ingin menumbuhkan semangat antikorupsi, kita ingin juga memperbaiki negara kita, tapi dengan sikut kanan sikut kiri, nggak pas juga gitu loh," kata Arsul.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD dalam rapat dengan Komisi III sempat meminta DPR untuk segera membahas RUU Perampasan Aset. Permintaan itu direspons Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.
Pacul meminta agar pemerintah melobi para ketua umum partai guna menindaklanjuti RUU tersebut.
"Republik di sini gampang masalahnya. Lobinya jangan di sini Pak. Ini semua nurut bosnya masing-masing," kata Pacul dalam rapat di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (29/3) malam.
Teranyar, Presiden Joko Widodo kembali mendorong DPR untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset. Ia mengatakan RUU tersebut merupakan inisiatif pemerintah dan berharap DPR segera menyelesaikannya.
"RUU perampasan aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar itu segera diselesaikan oleh DPR," kata Jokowi di Pasar Johar Baru, Jakarta, Rabu (5/4).
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.