Djawanews.com – Setelah dihentikan selama masa PSBB, tilang elektronik (E-TLE) akan kembali diberlakukan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya. Melalui artikel ini akan dibahas beberapa titik tilang elektronik tersebut.
Pemberlakuan tilang elektronik akan dibarengi dengan Operasi Patuh 2020. Hal tersebut diutarakan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, dan tilang elektronik akan berlaku mulai pekan ini.
Selanjutnya Operasi Patuh Jaya 2020 akan dilaksanakan pada Kamis 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Selama opetasi tersebut beberapa kamera CCTV juga akan aktif memantau pengendara di Jakarta.
Berdasarkan keterangan dari laman resmi Korlantas Polri terdapat sekitar 45 kamera CCTV yang memantau beberapa titik di DKI Jakarta. Dilansir dari Detik (22/7), berikut titik lokasi 45 kamera E-TLE baru:
Jalur Kota Tua-Gajah Mada-MH Thamrin-Sudirman-Blok M-Senayan, terdapat 18 titik penempatan kamera di antaranya:
- Simpang Kota Tua: 1 kamera.
- Simpang Ketapang: 2 kamera.
- Simpang Harmoni (depan Bank BTN): 4 kamera.
- Simpang Istana Negara: 1 kamera.
- Simpang Kebon Sirih: 2 kamera.
- Simpang Bundaran HI: 1 kamera.
- Simpang Bundaran Senayan (dari arah Blok M): 1 kamera.
- Simpang CSW: 4 kamera.
- Depan Plasa Senayan 2 Arah: 2 kamera.
Jalur Grogol-Pancoran terdapat 8 titik penempatan kamera, meliputi:
- Simpang Pancoran: 2 kamera.
- Simpang Slipi S. Parman ke Gatsu: 1 kamera.
- Simpang Tomang: 1 kamera.
- Simpang Grogol arah Daan Mogot ke Kyai Tapa: 1 kamera.
- Depan Hotel Fourseasons: 1 kamera.
- Depan DPR-MPR Pintu utama: 1 kamera.
- Depan All Fresh Pancoran: 1 kamera.
Jalur Halim-Cempaka Putih terdapat 8 buah kamera di titip penempatan, meliputi;
- Simpang Halim Lama: 1 kamera.
- Simpang Rawamangun: 1 kamera.
- Simpang Pramuka: 2 kamera.
- Simpang Cempaka Putih: 2 kamera.
Rasuna Said, Gunung Sahari dan Prof Dr. Satrio terdapat 11 titik penempatan kamera, meliputi:
- Depan Halte Timah (dua arah): 2 Kamera.
- Depan Halte Setiabudi (dua arah): 2 kamera.
- Simpang HOS Cokroaminoto Imam Bonjol: 2 kamera.
- Simpang Tugu Tani dari arah Senen: 1 kamera.
- Depan Puskurbuk Kemendikbud: 2 kamera.
- Depan BNI 46 Gunung Sahari: 2 kamera.
Semoga aturan yang dikelaurkan Ditlantas Polda Metro Jaya tersebut dapat membuat pengendara lebih tertib lalu lintas ya. Jangan lupa simak berita menarik lainnya hanya di Warta Harian Nasional Djawanews.