Djawanews.com – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono merasa tidak pantas untuk maju sebagai calon Wakil Gubernur (cawagub) pada Pilkada DKI Jakarta 2024. Heru mengusulkan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, yang menurutnya lebih pantas untuk menduduki posisi tersebut.
Hal ini disampaikan Heru usai melaksanakan upacara dan ziarah di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Juni.
"Oh ini, yang paling pantas adalah Pak ketua DPRD jadi cawagub DKI," ungkap Heru sambil menunjuk Prasetyo yang berdiri di sampingnya.
Mendengar hal tersebut, Prasetyo membalas dengan tawa. Ia tak membalas kalimat Heru tersebut.
Prasetyo menjadi salah satu kader PDI Perjuangan (PDIP) yang diusulkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk diusung dalam Pilgub DKI Jakarta 2024.
Total ada 10 nama bakal cagub-cawagub DKI yang dijaring untuk diserahkan kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Selain Prasetyo, kader PDIP yang diusulkan di antaranya mantan Panglima TNI Andika Perkasa, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Rasyidi.
Tak hanya itu, PDIP juga mengusulkan nama di luar kader dalam kadidat Pilgub DKI, yakni mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Ketua DPD Partai Hanura DKI Jakarta, Djafar Badjeber.
"Kemudian ada nama-nama lain yang tidak saya ingat karena tidak begitu populer," ucap Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta Pantas Nainggolan, beberapa waktu lalu.
Pantas menegaskan, keputusan untuk memilih siapa kandidat yang akan diusung PDIP di Pilkada DKI Jakarta tahun ini merupakan kewenangan DPP. DPD PDIP DKI diakuinya hanya menjaring aspirasi dari kader.
"Nanti DPP akan melakukan proses penyaringan. Mungkin nanti juga dibantu secara ilmiah, sarana prasarana yang ada, termasuk juga nanti hasil survei," jelas Pantas.
Selain itu, PDIP juga mempertimbangkan proses komunikasi dengan partai politik lain hingga memantapkan koalisi.
Mengingat, tidak ada satu partai pun yang bisa mengusung sendirian dalam Pilgub DKI, berdasarkan hasil perolehan suara Pileg DPRD DKI 2024.
"Maka, kondisi-kondisi seperti itu mau tidak mau kan harus jadi pertimbangan-pertimbangan. Jadi, tidak bisa juga ngotot-ngototan," imbuhnya.