Djawanews.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengatakan hak angket bukanlah persoalan PDIP semata karena muncul atas kesadaran bersama untuk menjaga demokrasi. Hal itu disampaikan menjawab pertanyaan soa kelanjutan wacana hak angket kecurangan pemilu.
"Persoalan hak angket bukanlah persoalan PDIP. Ini muncul dari kesadaran kita bersama," ujar Hasto kepada wartawan di gedung MK, Selasa, 16 April.
Meski demikian, hak angket merupakan langkah yang harus dilakukan di saat situasi masalah ekonomi dan politik. Terlebih, menyebabkan ketidakpastian hukum akibat Pemilu 2024.
"Ketika kita dihadapkan pada masalah ekonomi masalah politik lalu pemilu yang seharusnya kredibel menjadi tidak kredibel. Maka hak angket menjadi suatu hal yang sangat penting untuk dilakukan," sebutnya.
Hasto juga menyinggung mengenai dugaan penjegalan lewat politik dan hukum. Menurutnya, dari jalur politik, ada usulan revisi Undang-Undang MD3. Sementara soal hukum, dikatakan adanya intimidasi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
"Maka ini semakin memperkuat hak angket itu," sebut Hasto.
PDI Perjuangan disebut harus menjadi motor penggerak pengajuan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 di DPR.
Hal itu penting untuk membuktikan keinginan melawan cara berpolitik dan berdemokrasi yang kotor dan pragmatis, seperti yang terjadi pada Pemilu 2024.
"Apakah kita sebagai bangsa mau meletakkan nasib dan tanggung jawab kita ke depan dengan memastikan setiap proses pemilu berjalan dengan fair, berjalan dengan demokratis, dan pemimpinnya betul-betul berjuang bagi bangsa dan negara bukan berjuang bagi keluarganya," kata Hasto.