Djawanews.com - Mabes Polri mengambil alih kasus dokter Lois Owien yang sebelumnya sempat ditangkap Polda Metro Jaya. Dokter Lois adalah sosok kontroversial yang mengaku tidak percaya dengan adanya Covid-19.
Nama dokter Lois melambung ketika menjadi salah satu tamu yang dihadirkan oleh acaranya Hotman Paris Hutapea. Berkali-kali kepada Hotman Paris, dokter Lois bilang tak percaya dengan virus corona.
Bahkan ketika Hotman membeberkan data lebih dari 50 ribu orang meninggal yang dikubur secara protokol Covid, Lois masih tetap tidak percaya. Kata dia, angka kematian yang tinggi akibat interaksi obat.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan dr Lois ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Minggu (11/7) kemarin.
"Kemarin minggu diamankan Polda Metro Jaya dan dilimpahkan ke Mabes Polri," kata Argo, Senin, 12 Juli.
Namun hingga saat ini polisi belum membeberkan kronologi hingga detil kasus dokter Lois.
Dokter Tirta Mandira Hudhi, dokter yang dikenal kerap menyampaikan berbagai informasi dan melakukan sosialisasi tentang Covid-19, blak-blakan membeberkan siapa sosok dokter Lois itu. Informasi ini dia dapat dari IDI.
Kata Tirta, dokter Lois tidak terdaftar di anggota IDI. Semua dokter di Indonesia padahal harus terdaftar di IDI. Status STR Louis tidak aktif sejak tahun 2017. STR dokter adalah Surat Tanda Registrasi (STR) merupakan dokumen hukum/tanda bukti tertulis bagi dokter dan dokter spesialis bahwa yang bersangkutan telah mendaftarkan diri dan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan serta telah diregistrasi pada Konsil Kedokteran Indonesia.
Louis juga disebutkan dokter Tirta, tidak menangani pasien pandemi baik secara relawan maupun prakter.