Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Ditahan, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Diamankan ke Polda Jateng

Ditahan, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Diamankan ke Polda Jateng

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 15 Januari 2020 at 09:21am

Semarang, (15/1/2020) – Pemimpin kelompok yang mengatasnamakan sebagai Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso Hadiningrat diamankan oleh Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

Toto merupakan sosok yang disebut sebagai raja dan bergelar sinuwun oleh kelompok Keraton Agung Sejagat.

Adapun sang ‘ratu’ Fanni Aminadia atau yang kelompok itu sebut sebagai Dyah Gitarja juga ikut diamankan Polda Jateng.

‘Raja’ dan ‘Ratu’ Keraton Agung Sejagat ditetapkan sebagai tersangka

Keraton Agung Sejagat

‘Ratu’ Keraton Agung Sejagat Fanni Aminadia saat di Polda Jateng (Detik.com)

Kapolda Jawa tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41) sebagai tersangka. Keduanya terbukti melakukan penipuan dan berbuat keonaran.

“Kami sudah menemukan bukti permulaan yang cukup kuat untuk meningkatkan tahap ke penyidikan. Tanggal 14 Januari kemarin sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Rycko, di Semarang, Rabu (15/1/2020), melansir Detik.com.

Sementara itu, bukti kuat yang ditemukan Rycko yaitu motif menarik uang dari masyarakat serta simbol-simbol kerajaan palsu.


Baca Juga:
  • Viral! “Raja” Baru King of the King” Klaim Punya Harta Puluhan Ribu Triliun dan Akan Beli 3.000 Jet Tempur
  • Tes Psikologi Raja Keraton Agung Sejagat: Si Toto Sang Penghayal
  • Penyesala Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat

“Bukti awal yang kami temukan adanya motif untuk melakukan menarik dana dari masyarakat, iuran, melalui cara-cara tipu daya dengan menggunakan simbol-simbol kerahaan,” terang Rycko

“Mereka menawarkan harapan baru, sehingga orang tertarik untuk menjadi pengikutnya,” tambah Rycko.

Kapolda menyebut, pihaknya telah mendalami aspek historis hingga sosiologis masyarakat tentang keberadaan Keraton Agung Sejagat sebelum menetapkan Toto dan Fanni sebagai tersangka.

Selain itu, polisi juga menggandeng akademisi untuk mendalami Keraton Agung Sejagat.

“Tentunya dengan kejadian ini saya minta masyarakat menjadi jelas di wilayah hukum Kepolisian Daerah Jateng,” kata Rycko.

‘Raja’ dan ‘Ratu’ Keraton Agung Sejagat dijerat dengan Pasal 14 UU RI No 1 Tahun 1946 tentang menyebarkan kabar bohong dan berbuat keonaran serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Bagikan:
#berita hari ini#KERATON#Keraton Agung Sejagat#POLDA JATENG#RAJA KERATON AGUNG SEJAGAT#TOTO SANTOSO HADININGRAT

Berita Terkait

    Ramai Kasus Investasi MJA Berlian Ilegal, Warga Palu Dihimbau Waspada oleh OJK!
    Berita Hari Ini

    Ramai Kasus Investasi MJA Berlian Ilegal, Warga Palu Dihimbau Waspada oleh OJK!

    Djawanews.com - Masyarakat Kota Palu diminta berhati-hati terhadap tawaran investasi MJA Berlian ilegal yang disebut belum memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK Sulawesi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Mantep! PLN Resmikan Green Energy Ecosystem Technopark (GEET) Pulau Rengit untuk Listrik Hijau 24 Jam
    Berita Hari Ini

    Mantep! PLN Resmikan Green Energy Ecosystem Technopark (GEET) Pulau Rengit untuk Listrik Hijau 24 Jam

    Saiful Ardianto 24 Aug 2026 12:31
  • Target Pengembangan Geotermal Indonesia: 7,9 GW pada 2033, Yakin Bisa?
    Berita Hari Ini

    Target Pengembangan Geotermal Indonesia: 7,9 GW pada 2033, Yakin Bisa?

    Saiful Ardianto 21 Aug 2026 21:30
  • Rame Nih! Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Korban Alami Kerugian Miliaran?
    Berita Hari Ini

    Rame Nih! Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Korban Alami Kerugian Miliaran?

    Djawanews.com - Presenter dan pengusaha Ruben Samuel Onsu (RSO) atau yang lebih dikenal sebagai Ruben Onsu, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Penetapan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pembatasan Subsidi BBM: Pemerintah Targetkan Desil 10, Efisiensi Anggaran Capai Rp21 Triliun
    Berita Hari Ini

    Pembatasan Subsidi BBM: Pemerintah Targetkan Desil 10, Efisiensi Anggaran Capai Rp21 Triliun

    Saiful Ardianto 20 Aug 2026 19:00
  • Peta Investasi Bantul: Peluang Emas di Balik Rampungnya Dua Proyek Strategis Nasional?
    Berita Hari Ini

    Peta Investasi Bantul: Peluang Emas di Balik Rampungnya Dua Proyek Strategis Nasional?

    Saiful Ardianto 20 Aug 2026 10:55

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pembatasan Subsidi BBM: Pemerintah Targetkan Desil 10, Efisiensi Anggaran Capai Rp21 Triliun
Berita Hari Ini

1

Pembatasan Subsidi BBM: Pemerintah Targetkan Desil 10, Efisiensi Anggaran Capai Rp21 Triliun

Niat Genjot Produksi Migas! Venezuela Akhirnya Gandeng Perusahaan AS!
Berita Hari Ini

2

Niat Genjot Produksi Migas! Venezuela Akhirnya Gandeng Perusahaan AS!

Peta Investasi Bantul: Peluang Emas di Balik Rampungnya Dua Proyek Strategis Nasional?
Berita Hari Ini

3

Peta Investasi Bantul: Peluang Emas di Balik Rampungnya Dua Proyek Strategis Nasional?

Kasus Gratifikasi Batu Bara: KPK Dalami Aliran Dana PT BKS ke Bebizie Sri Mulyati
Berita Hari Ini

4

Kasus Gratifikasi Batu Bara: KPK Dalami Aliran Dana PT BKS ke Bebizie Sri Mulyati

Rame Nih! Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Korban Alami Kerugian Miliaran?
Berita Hari Ini

5

Rame Nih! Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Korban Alami Kerugian Miliaran?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up