Apakah benar kondisi jalanan di Boyolali tidak beraspal? Ini fakta Kecamatan Teras dan Juwangi.
Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) ternyata tidak hanya membahas persoalan kecurangan pemilu seperti yang diajukan Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Salah satu saksi mengungkap kondisi Kecamatan Teras dan Juwangi yang belum diaspal, lantas bagaimana fakta Kecamatan Teras dan Juwangi?
Fakta Kecamatan Teras dan Juwangi yang “Katanya” Belum Diaspal
Saksi Beti Kristiyana sebelumnya mengaku jika menemukan lembaran yang diduga
amplop untuk membawa surat suara. Berkaitan dengan barang bukti tersebut tim
kuasa hukum Prabowo-Sandi rupanya tidak tahu lantaran tidak mendaftarkan
lembaran-lembaran itu.
Kemudian atas perintah dari hakim MK, lembaran tersebut disuruh untuk diteliti kepada KPU. KPU kemudian juga heran dengan lembaran-lembaran tersebut, dikarenakan tidak ada bekas lem dan juga keterangan soal jumlah surat suara.
Masalah jalan aspal tersebut bermula ketika saksi tim Prabowo-Sandi, Beti Kristiyana, membahas soal jarak tempuh dari tempat tinggalnya di Kecamatan Teras menuju Kecamatan Juwangi. Beti mengatakan jika jarak tempuhnya sejauh 3 jam.
Pengakuan dari Beti kemudian membuat Hakim
Suhartoyo bertanya. Suhartoyo pun sudah melihat dari Google Maps dan kemudian
heran, lantaran di aplikasi tersebut jarak dari tempat tinggal Beti di
Kecamatan Teras ke Kecamatan Juwangi hanya 90 menit.
Lantas bagaimana fakta sebenarnya? Menghimpun dari keterangan warganet dan berbagai sumber lainnya Djawanews merangkum fakta dari kesaksian Beti Kristiana dalam sidang MK.
1.Kondisi Jalan Di Kecamatan Teras dan Juwangi
Berdasarkan tweet akun @anak_Perantau_ , menampilkan kondisi jalanan di Kecamatan Teras tempat tinggal Beti, dan menyatakan jika kondisi jalanan di Kecamatan Teras lebih bagus dari Kecamatan Juwangi. Akun tersebut juga menyatakan jika kondisi jalanan desa di Kecamatan Teras bahkan sudah beraspal.
Selanjutnya adalah tweet dari akun @abiepambudi_ yang menggunggah foto kondisi jalanan dari Kecamatan Teras menuju Kecamatan Juwangi. Melalui gambar tersebut dapat dilihat jika kondisi jalan terlihat bagus dan nampak diperbarui.
2. Terdapat Stasiun
Berkaitan dengan kemajuan transportasi dan infrastruktur, kesaksian dari Beti menjadi ambigu lantaran Kecamatan Juwangi adalah satu-satunya kecamatan di wilayah administrasi kabupaten Boyolali yang mempunyai stasiun kereta api. Stasiun tersebut bernama Stasiun Telawa, yang mengakomodir jalur kereta api jurusan Semarang – Solo (atau sebaliknya) yang akan transit di Stasiun Juwangi.
Kedua poin tersebut adalah fakta Kecamatan Teras dan Juwangi yang akan ambigu dengan kesaksian Beti. Wah jika kesaksian Beti Kristiyana tidak berdasarkan fakta, bisa dimarahin warga Boyolali ni…