Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Sarjoko. (ANTARA/Lifia Mawaddah Putri)

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang

MS Hadi
MS Hadi 13 Mei 2025 at 01:07pm

Djawanews.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta melarang seluruh satuan pendidikan dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK untuk melakukan pungutan biaya kepada siswa terkait kegiatan wisuda atau pelepasan peserta didik. Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 17/SE/2025 yang dikeluarkan Disdik DKI.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, menegaskan bahwa inti dari surat edaran tersebut adalah pengaturan mengenai pembiayaan kegiatan wisuda. Ia menekankan bahwa sekolah diperbolehkan mengadakan acara perpisahan dengan memanfaatkan fasilitas dan sumber daya yang tersedia di sekolah.

"Dalam edaran ini yang perlu kita pahami, highlight-nya adalah terkait dengan pembiayaan. Jadi, kalau untuk sekolah misalnya mau menyelenggarakan acara dengan sumber daya yang ada di sekolah, misalnya dengan menampilkan seluruh kegiatan ekstrakurikuler dan sebagainya, ya silahkan aja," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Sarjoko di Balai Kota Jakarta, dikutip Antara, Senin (5/5/2025).

Lalu, kata Sarjoko, ia mengimbau agar seluruh sekolah khususnya sekolah negeri di Jakarta mematuhi surat edaran tersebut. 

Baca Juga:
  • Pendaftaran Calon Polisi Mulai Dibuka, Polri Jamin Bebas Calo, Pungutan, dan KKN

Selain itu, kegiatan wisuda juga diimbau tak perlu dilaksanakan secara mewah seperti di hotel atau sebagainya. 

"Poinnya di situ adalah bagaimana memanfaatkan sumber daya yang ada di sekolah. Mau acara wisuda dengan sesederhana apapun pun bisa. Kita membuat acara keahlian-keahlian, keterampilan-keterampilan yang dimiliki oleh siswa, tinggal ditampilkan. Kita nikmati secara bersama-sama. Itu juga akan menjadi sebuah momen yang tidak mudah dilupakan oleh siswa," jelasnya. 

Meski demikian, dia mengatakan tidak ada sanksi apabila terdapat sekolah yang melanggar dan masih memungut biaya untuk acara wisuda. Namun, Sarjoko mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman terkait sejauh mana pelanggaran terhadap surat edaran tersebut dilakukan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo juga sempat angkat bicara terkait hal ini. Pramono mengatakan akan memberikan teguran apabila terdapat pihak yang melakukan pungutan-pungutan dalam hal ini untuk biaya wisuda. 

"Jadi, pungutan-pungutan yang tidak atau belum mendapatkan persetujuan dari Dinas Pendidikan tentunya tidak akan kami izinkan. Sehingga, kalau ada yang melalukan pungutan di luar hal yang disepakati, kami secara resmi akan memberi teguran kepada siapapun yang melakukan itu," kata Pramono.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#jakarta#dki#SEKOLAH#wisuda#WISUDA SEKOLAH#biaya wisuda#disdik dki

Berita Terkait

    Rano Karno Sebut DKI Siap Uji Coba Car Free Night pada 5 Juli Mendatang
    Berita Hari Ini

    Rano Karno Sebut DKI Siap Uji Coba Car Free Night pada 5 Juli Mendatang

    Djawanews.com – Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mengatakan uji coba Car Free Night (CFN) atau malam bebas kendaraan bermotor di kawasan Jalan MH Thamrin-Sudirman akan dilakukan pada 5 ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Jangan Terlewatkan! Musikal Petualangan Sherina Kembali Digelar 11–20 Juli 2025
    Berita Hari Ini

    Jangan Terlewatkan! Musikal Petualangan Sherina Kembali Digelar 11–20 Juli 2025

    MS Hadi 02 Jul 2025 17:13
  • Buntut Insiden Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Khusus Rumah Doa
    Berita Hari Ini

    Buntut Insiden Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Khusus Rumah Doa

    MS Hadi 02 Jul 2025 15:12
  • Dinonaktifkan, PM Paetongtarn Minta Maaf ke Publik Thailand
    Berita Hari Ini

    Dinonaktifkan, PM Paetongtarn Minta Maaf ke Publik Thailand

    Djawanews.com – Perdana Menteri Thailand Paetongtarn Shinawatra diberhentikan sementara oleh Mahkamah Konstitusi dari tugas jabatannya. Paetongtarn menerima keputusan MK tersebut dan meminta maaf kepada publik atas situasi ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak
    Berita Hari Ini

    Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak

    MS Hadi 02 Jul 2025 11:39
  • Soal Surat Pemakzulan Gibran, Puan: Jika Sudah Diterima, Kita Akan Proses Sesuai Mekanisme
    Berita Hari Ini

    Soal Surat Pemakzulan Gibran, Puan: Jika Sudah Diterima, Kita Akan Proses Sesuai Mekanisme

    MS Hadi 02 Jul 2025 10:07

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Hasto Kristiyanto: Saya Tidak Punya Kedekatan dengan Harun Masiku
Berita Hari Ini

1

Hasto Kristiyanto: Saya Tidak Punya Kedekatan dengan Harun Masiku

Kapolri Sebut Penyidikan Ijazah Jokowi Masih Berlanjut, Libatkan Ahli Forensik
Berita Hari Ini

2

Kapolri Sebut Penyidikan Ijazah Jokowi Masih Berlanjut, Libatkan Ahli Forensik

Presiden Pezeshkian Tegaskan Iran Dukung Timur Tengah Bebas Senjata Nuklir dengan Syarat Israel Juga Ikut
Berita Hari Ini

3

Presiden Pezeshkian Tegaskan Iran Dukung Timur Tengah Bebas Senjata Nuklir dengan Syarat Israel Juga Ikut

Kemlu RI: 60 WNI yang Dievakuasi dari Iran Telah Tiba di Tanah Air
Berita Hari Ini

4

Kemlu RI: 60 WNI yang Dievakuasi dari Iran Telah Tiba di Tanah Air

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun
Berita Hari Ini

5

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up