Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Profil
  • Serba-serbi
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Direvisi atau Dihapus Sekalian, Mengenal 9 Pasal Karet yang Bermasalah dalam UU ITE
UU ITE (Line Today)

Direvisi atau Dihapus Sekalian, Mengenal 9 Pasal Karet yang Bermasalah dalam UU ITE

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 17 Februari 2021 at 10:06am

Djawanews.com – Menanggapi wacana revisi UU ITE yang didorong Presiden Joko Widodo (Jokowi), Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto mencatat sedikitnya ada sembilan pasal bermasalah yang perlu direvisi atau dihapus pada UU tersebut.

Berikut deretan pasal bermasalah tersebut dikutip dari laman SAFEnet:

  1. Pasal 26 Ayat 3 tentang Penghapusan Informasi Tidak Relevan. Pasal ini bermasalah soal sensor informasi.
  2. Pasal 27 Ayat 1 tentang Asusila. Rentan digunakan untuk menghukum korban kekerasan berbasis gender online
  3. Pasal 27 ayat 3 tentang Defamasi. Rentan digunakan untuk represi ekspresi legal warga, aktivis, jurnalis/media, dan represi warga yang mengkritik pemerintahan, polisi, dan presiden.
  4. Pasal 28 Ayat 2 tentang Ujaran Kebencian. Rentan jadi alat represi minoritas agama, serta warga yang mengkritik presiden, polisi, atau pemerintah.
  5. Pasal 29 tentang Ancaman Kekerasan. Rentan dipakai untuk mempidana orang yang mau melapor ke polisi.
  6. Pasal 36 tentang Kerugian. Rentan dicuplik untuk memperberat hukuman pidana defamasi.
  7. Pasal 40 Ayat 2 (a) tentang Muatan yang Dilarang. Rentan dijadikan alasan untuk mematikan jaringan atau menjadi dasar internet shutdown dengan dalih memutus informasi hoax.
  8. Pasal 40 Ayat 2 (b) tentang Pemutusan Akses. Pasal ini bermasalah karena penegasan peran pemerintah lebih diutamakan dari putusan pengadilan.
  9. Pasal 45 Ayat 3 tentang Ancaman Penjara tindakan defamasi. Pasal ini bermasalah karena dibolehkan penahanan saat penyidikan.

Baca Juga:
  • Istana: Jokowi Inisiasi Revisi UU ITE Setelah Dengar Kritik dari Masyarakat
  • Terbaru: Serang Korindo Group, Greenpeace Terancam Pidana
  • Hati-Hati Menyebarkan Video Porno dapat Dipenjara 2,5 Tahun

Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#regional#News#Warta Harian#uu ite

Berita Terkait

    Bikin Ketimpangan Kian Tajam, Epidemiolog UI Galang Petisi Tolak Vaksinasi Covid-19 Mandiri
    Berita Hari Ini

    Bikin Ketimpangan Kian Tajam, Epidemiolog UI Galang Petisi Tolak Vaksinasi Covid-19 Mandiri

    Djawanews.com – Melalui platform penggalangan suara, Change.org, Epedimiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono menggalang suara menolak rencana pemerintah menerbitkan izin program vaksin mandiri Covid-19 atau vaksin ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Cerai dan Ganti Status Perkawinan di KTP, Lebih Mudah Pakai PencarKu
    Berita Hari Ini

    Cerai dan Ganti Status Perkawinan di KTP, Lebih Mudah Pakai PencarKu

    Saiful Ardianto
  • Terhimpit Ekonomi, Janda Nekat Curi Barang Mahasiswa di Sleman
    Berita Hari Ini

    Terhimpit Ekonomi, Janda Nekat Curi Barang Mahasiswa di Sleman

    Saiful Ardianto
  • WNI di Malaysia Bakal Kebagian Vaksin Covid-19 Secara Gratis!
    Berita Hari Ini

    WNI di Malaysia Bakal Kebagian Vaksin Covid-19 Secara Gratis!

    Djawanews.com - Pemerintah Malaysia resmi memulai program vaksinasi Covid-19 pada Rabu (24/2/2021) kemarin. Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin menjadi yang pertama disuntik dengan vaksin Pfizer. PM Yassin ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Salatiga Resmi Menyandang Gelar Kota Paling Toleran Se-Indonesia
    Berita Hari Ini

    Salatiga Resmi Menyandang Gelar Kota Paling Toleran Se-Indonesia

    Saiful Ardianto
  • Bisakah Vaksin Covid-19 Sinovac Diberikan kepada Pasien Komorbid?
    Berita Hari Ini

    Bisakah Vaksin Covid-19 Sinovac Diberikan kepada Pasien Komorbid?

    Saiful Ardianto

Populer

Dana Lahan Tol Jogja-Solo Cair, Warga Kalasan jadi Miliarder Mendadak
Berita Hari Ini

1

Dana Lahan Tol Jogja-Solo Cair, Warga Kalasan jadi Miliarder Mendadak

Ketika Satu Keluarga Kongkalikong Lakukan Penipuan dan Pencurian Ponsel
Berita Hari Ini

2

Ketika Satu Keluarga Kongkalikong Lakukan Penipuan dan Pencurian Ponsel

Warganya jadi Miliarder Dadakan, Lurah Purwomartani Kalasan: Jangan Bermewah-mewah
Berita Hari Ini

3

Warganya jadi Miliarder Dadakan, Lurah Purwomartani Kalasan: Jangan Bermewah-mewah

BI Akan Terbitkan Mata Uang Digital, Bitcoin Tak Bisa Jadi Alat Pembayaran yang Sah
Berita Hari Ini

4

BI Akan Terbitkan Mata Uang Digital, Bitcoin Tak Bisa Jadi Alat Pembayaran yang Sah

DI Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, Ini Kata BMKG
Berita Hari Ini

5

DI Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, Ini Kata BMKG

Pilihan Editor

Klub Inggris Mendominasi, Berikut Hasil Lengkap Leg Kedua Babak 32 Besar Liga Eropa
Sepak Bola

Klub Inggris Mendominasi, Berikut Hasil Lengkap Leg Kedua Babak 32 Besar Liga Eropa

Peneliti Temukan Pesan Rahasia Lukisan 'The Scream' Lewat Pemindaian, Ada Kaitannya dengan Indonesia
Serba-serbi

Peneliti Temukan Pesan Rahasia Lukisan 'The Scream' Lewat Pemindaian, Ada Kaitannya dengan Indonesia

Terungkap, Ini Dia Fakta Misteri Lubang Raksasa di Siberia yang Muncul Mendadak
Serba-serbi

Terungkap, Ini Dia Fakta Misteri Lubang Raksasa di Siberia yang Muncul Mendadak

Pasangan Muda Ukraina Gunakan Cara Aneh Agar Hubungannya Makin Langgeng
Relationship

Pasangan Muda Ukraina Gunakan Cara Aneh Agar Hubungannya Makin Langgeng

Viral, Satu Desa di Tuban Borong Mobil Pakai Uang Ganti Rugi Kilang Minyak
Berita Hari Ini

Viral, Satu Desa di Tuban Borong Mobil Pakai Uang Ganti Rugi Kilang Minyak

Video Pocong Dikejar Anjing Viral, Apa Anjing Bisa Lihat Hantu?
Serba-serbi

Video Pocong Dikejar Anjing Viral, Apa Anjing Bisa Lihat Hantu?

Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
facebook
twitter
instagram
© Copyright 2020 Djawanews Media Utama