Djawanews.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait dugaan korupsi di helatan internasional Formula E.
Menanggapi hal itu, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun melihat pemanggilan ini cenderung untuk menghentikan langkah Anies Baswedan dari kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
"Kelihatannya ada kecenderungan hendak menyikat Anies Baswedan yang sudah dipanggil lagi terkait Formula E," ucapnya dikutip dari Channel YouTube Refly Harun Official, Selasa 6 September.
Menurut Refly, apa yang dialami Anies juga bisa terjadi pada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Prabowo.
"Hal ini bila Ganjar merupakan sosok Capres di luar orbit oligarki, mungkin bisa dipanggil KPK tekait e-KTP misalnya dan lain sebagainya," beber Refly.
Diketahui Anies Baswedan akan diperiksa oleh KPK pada Rabu, 7 September 2022 besok.
Anies pun membenarkan bahwa dirinya telah menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
"Saya dimintai surat panggilan KPK, Rabu, 7 September pagi," katanya di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin 5 September.
Anies menegaskan bahwa dirinya akan datang memenuhi panggilan tersebut untuk memberikan keterangan terkait Formula E.
Selain itu, Anies menegaskan, tidak ada keterangan dalam surat panggilan tersebut sehingga dirinya berniat hanya untuk memenuhi panggilan itu dan selebihnya akan dijelaskan usai pertemuan.
"Insha Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas," katanya.