Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Dicecar Pimpinan Komisi II, KPU Beberkan Alasan Surat Edaran Minta Ketum Parpol Tunduk pada Putusan MK
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Dok. Antara)

Dicecar Pimpinan Komisi II, KPU Beberkan Alasan Surat Edaran Minta Ketum Parpol Tunduk pada Putusan MK

MS Hadi
MS Hadi 01 November 2023 at 01:36pm

Djawanews.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengungkapkan alasan terkait adanya surat edaran yang meminta para ketua umum partai politik untuk tunduk pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden. 

Hasyim mengatakan hanya menindaklanjuti hasil putusan MK dengan tujuan agar semua pihak wajib mempedomani apapun putusan MK.

Hal itu disampaikan Hasyim usai dicecar oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dalam Rapat Dengar Pendapat (RPD) antara Komisi II DPR RI dengan KPU RI, Bawaslu RI, DKPP RI, dan Kemendagri yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa malam, 31 Oktober.

Adapun surat edaran itu dikirim pada 17 Oktober 2023, sehari setelah MK mengambulan sebagian permohonan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden. Dalam putusannya, MK menambahkan syarat capres-cawapres menjadi berusia paling rendah 40 tahun atau pernah maupun sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah. 

"Mengapa kami penting untuk menyampaikan informasi itu? Karena ini kan berlaku untuk semua pihak dan dengan demikian, kami menginformasikan bahwa sehuungan dengan adanya putusan tersebut, maka kita semua wajib mempedomani hal tersebut," kata Hasyim.

Baca Juga:
  • Ketua KPU Usul Pilkada Didanai APBN, Ini Alasannya
  • KPU Serang Jadwalkan Pengumuman Hasil PSU Pilkada 24 April 2025
  • 9 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada pada 16 dan 19 April

Sementara alasannya surat edaran itu hanya ditujukan kepada ketum parpol karena beranggapan bahwa pasangan capres-cawapres hanya bisa didaftarkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. 

"Kenapa kepada pimpinan partai politik? Karena menurut konstitusi, satu-satunya pihak yang diberikan kewenangan untuk mendaftarkan pasangan calon presiden dan wakil presiden adalah hanya partai politik, tidak ada pihak yang lain," pungkas Hasyim. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mencecar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terkait surat edaran kepada ketua umum partai politik untuk tunduk pada putusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden. 

"Apa dasarnya KPU membuat surat edaran kepada para ketum parpol, di mana itu diatur, pak?" tegas Junimart.

Dia menyinggung bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) sudah diatur mekanisme untuk mengubah peraturan KPU (PKPU). Salah satunya mewajibkan KPU RI untuk berkonsultasi dengan DPR RI.

Oleh karena itu, dia mempertanyakan kekuatan hukum surat edaran dari KPU RI kepada para ketum parpol, sebab ketika itu DPR RI belum menyetujui perubahan PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

"Sejak kapan KPU bikin surat edaran keluar dari KPU? Setahu saya, surat edaran itu berlaku di internal. Tolong nanti dijawab ini, supaya nanti masyarakat yang peduli terhadap pemilu tidak bingung," ucapnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai KPU RI sudah bertindak kebablasan dengan mengirimkan surat edaran kepada para ketum parpol. Apalagi isi surat tersebut meminta para ketum parpol untuk tunduk pada putusan MK. 

"Kalau KPU berbicara tentang putusan MK itu dan meminta kepada ketum parpol untuk tunduk, KPU ini kebablasan. Kebablasan nih pak KPU-nya. Urusan apa ketum parpol denngan putusan MK yang didasarkan pada surat edaran dari KPU? Nah ini, biar nanti KPU belajar ke depan, biar suratnya itu bermarwah," kata Junimart.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#KPU#MAHKAMAH KONSTITUSI#POLITIK#PILPRES 2024#usia capres-cawapres#Hasyim Asy'ari#Junimart Girsang

Berita Terkait

    Rano Karno Harap Masjid Juga Bisa Jadi Pusat Pendidikan dan Pemberdayaan Umat
    Berita Hari Ini

    Rano Karno Harap Masjid Juga Bisa Jadi Pusat Pendidikan dan Pemberdayaan Umat

    Djawanews.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mendorong optimalisasi fungsi masjid sehinga tidak hanya sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai pusat pendidikan dan pemberdayaan masyarakat. "Masjid ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Bivitri Susanti Nilai Putusan Pemilu Terpisah Masih dalam Tugas Konstitusional MK
    Berita Hari Ini

    Bivitri Susanti Nilai Putusan Pemilu Terpisah Masih dalam Tugas Konstitusional MK

    MS Hadi 05 Jul 2025 19:12
  • Klinik Keliling untuk Kuda Delman Diluncurkan di Jakarta Tangani Masalah Malnutrisi dan Luka
    Berita Hari Ini

    Klinik Keliling untuk Kuda Delman Diluncurkan di Jakarta Tangani Masalah Malnutrisi dan Luka

    MS Hadi 05 Jul 2025 18:06
  • Mensos Optimis Sekolah Rakyat Tahap Pertama Dimulai Serentak 14 Juli
    Berita Hari Ini

    Mensos Optimis Sekolah Rakyat Tahap Pertama Dimulai Serentak 14 Juli

    Djawanews.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan kesiapan peluncuran tahap pertama Program Sekolah Rakyat yang akan dimulai serentak di 100 lokasi pada 14 Juli 2025. Program afirmatif ini ditargetkan menjangkau ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Mentan Sebut Negara Rugi Rp2 Triliun per Tahun akibat Praktik Oplos Beras SPHP
    Berita Hari Ini

    Mentan Sebut Negara Rugi Rp2 Triliun per Tahun akibat Praktik Oplos Beras SPHP

    MS Hadi 05 Jul 2025 07:08
  • Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja di Borobudur
    Berita Hari Ini

    Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja di Borobudur

    MS Hadi 04 Jul 2025 19:05

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun
Berita Hari Ini

1

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang
Berita Hari Ini

2

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara
Berita Hari Ini

3

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita
Berita Hari Ini

4

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak
Berita Hari Ini

5

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up