Djawanews.com – Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengungkapkan sebuah momen setelah Brigadir J tewas tertembak. Bharada E mengatakan Ferdy Sambo sempat tertawa usai membunuh Brigadir J karena salah menggunakan senjata.
Hal ini Bharada E ungkapkan ketika menjadi saksi di persidangan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu 30 November.
Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) bertanya ke Bharada E terkait sering tidaknya berkomunikasi usai kejadian penembakan ke Brigadir J. Bharada E menjelaskan Sambo pernah bercerita salah menggunakan senjata api untuk menembak Brigadir J ke dirinya dan Bripka RR.
Sambo menyampaikan cerita ini saat di rumah.
"Jadi saat itu ada saya, Bang RR juga. Sempat beliau berulang-ulang kali ke kami bilang sambil ketawa, sempat bilang salah pakai senjata," kata Richard.
Jaksa lalu memastikan keterangan Bharada E perihal Sambo yang bercerita sambil tertawa ini.
"Penyampaian itu kayaknya ada yang salah, sambil ketawa?," tanya jaksa.
"Iya sambil ketawa dia," jawab Richard.
"(Tertawa karena) salah tembak kah?," balas JPU.
"Salah pakai senjata," ucap Richard.
Diketahui, selain Bharada E, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, terdakwa lainnya dari perkara pembunuhan berencana Brigadir J adalah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Mereka semua didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 56 ke-1 KUHP.