Djawanews.com – Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengatakan bahwa dirinya dan suami sebetulnya tidak menginginkan peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu terjadi.
Hal itu disampaikan Putri kedua orang tua Brigadir J: Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak yang hadir menjadi saksi di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa 1 November.
"Saya dan Bapak Ferdy Sambo tidak sedetik pun menginginkan kejadian seperti ini terjadi di dalam kehidupan keluarga kami. Yang membawa luka, di dalam hati saya dan keluarga," kata Putri sambil menangis.
Putri pun meminta maaf ke kedua orang tua Brigadir J. Dia pun berharap ananda Yosua ditempatkan di tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
Begitu juga terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, membunuh Brigadir J karena marah atas perilaku korban ke istrinya, Putri Candrawathi.
Ucapan ini Sambo sampaikan ke kedua orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, saat menjadi saksi di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini.
"Di awal lewat persidangan ini, saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya," kata Sambo.