Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Di Demak, Tamu Dilarang Berkunjung Jelang Magrib

Di Demak, Tamu Dilarang Berkunjung Jelang Magrib

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 09 Januari 2020 at 09:11am

Demak, (09/01/2020) – Aturan mengenai tamu dilarang berkunjung jelang Magrib, bukanlah main-main, karena hal tersebut dikeluarkan langsung oleh Bupati Demak melalui Surat Edaran Nomor 450/1 Tahun 2020.

Dilansir dari Detik.com, Surat Edaran Bupati Demak tersebut berisikan larangan bertamu dan menerima tamu pada waktu menjelang Maghrib hingga waktu Isya. Lantas apa yang menjadi tujuan dikeluarkannya aturan kontroversial tersebut?

Tujuannya mulia, yaitu agar masyarakat Demak dapat memanfaatkan waktu untuk melakukan berbagai aktivitas ibadah, seperti menunaikan salat, mengaji, belajar agama, atau pengetahuan umum. Mulia, tapi kontroversi?

Kontroversi Tamu Dilarang Berkunjung Jelang Magrib

Aturan yang mulai menimbulkan kontroversi tersebut, tidak hanya melarang untuk menerima dan bertamu menjelang magrib, namun juga melarang kegiatan-kegiatan yang dilakukan mulai pukul 17.00—19.00.

Surat Edaran yang ditandatangani Bupati Demak M Natsir pada 2 Januari 2020 setelah ditetapkan tersebut, dikeluarkan untuk mewujudkan visi pemerintahan Kabupaten Demak yaitu “Mahgrib Matikan TV, Ayo Mengaji”.


Baca Juga:
  • Ganjar Minta Warga Solo Stop Makan Daging Anjing, Apa Bahayanya?
  • Sejarah dan Foto Masjid Agung Demak: Salah Satu Masjid Tertua di Pulau Jawa
  • Fakta Menarik Masjid Agung Demak

Meskipun dalam surat tersebut ada pengecualian bagi orang yang menjenguk pasien, melayat, acara pernikahan, khitanan, pengajian, dan kegiatan keagamaan lainnya, namun tetap saja beberapa pihak langsung menanggapinya.

Gubernur Jawa Tengah: Tamu Itu Raja

Tamu di larang berkunjung jelang magrib

Gereja Santo Mikel di Demak, membuktikan jika masyarakat Demak memeluk berbagai agama (paroki185)

Masih berdasarkan sumber yang sama, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo langsung menanggapi adanya surat edaran tersebut. Dirinya mengkritik aturan tersebut dan mengusulkan jika orang yang bertamu diajak beribadah sekalian.

Ganjar juga menyatakan, jika dalam membuat aturan harus melihat kondisi sosiologis masyarakat setempat. Hal tersebut dilakukan untuk antisipasi jika saja peraturan tidak cocok, maka tidak akan menimbulkan persoalan baru.

“Tamu itu adalah raja, kapanpun bertamu dipersilakan. Kalau dibuat suatu regulasi mau dihukum apa?” ungkap Ganjar. Dirinya juga mengimbau jika memang kedatangan tamu ketika waktu Salat Magrib tiba, maka sebaiknya tamunya diajak ibadah sekalian agar tidak mengganggu.

Apa yang diungkapkan Ganjar di atas memang ada benarnya, karena aturan yang dikeluarkan oleh Bupati Demak tersebut mengerucut pada satu agama saja, padahal di Kabupaten Demak penduduknya terdiri dari berbagai pemeluk agama.

Berdasarkan data yang diperoleh Badan Pusat Statistik, setidaknya terdapat lima agama yang dipeluk penduduk Demak di antaranya Islam (1.157.190 jiwa), Protestas (4.799 jiwa), Katolik (3.136 jiwa), Hindu (109 jiwa), dan Budha (200 jiwa).

Berdasarkan data di atas, aturan tamu dilarang berkunjung jelang magrib tentu tidak relevan terhadap kondisi sosial masyarakat Kabupaten Demak. Katanya multikultural, tapi kok membangun sekat-sekat?

Bagikan:
#berita hari ini#Bupati Demak#demak#GANJAR PRANOWO#jawa tengah#Surat Edaran

Berita Terkait

    Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara
    Berita Hari Ini

    Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara

    Djawanews.com – Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri saat upacara peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara di Lapangan Monas, Jakarta. Hadirnya SPPG yang didirikan Polri ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang
    Berita Hari Ini

    PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang

    MS Hadi 01 Jul 2025 15:12
  • Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita
    Berita Hari Ini

    Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita

    MS Hadi 01 Jul 2025 13:11
  • Baru Bebas, Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK
    Berita Hari Ini

    Baru Bebas, Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK

    Djawanews.com – Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi kembali ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu, 30 Juni. Diketahui, Nurhadi baru saja bebas setelah menjalani enam tahun hukuman ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Menag Bertolak ke Jeddah, Bakal Dampingi Presiden Prabowo Bahas Kampung Haji
    Berita Hari Ini

    Menag Bertolak ke Jeddah, Bakal Dampingi Presiden Prabowo Bahas Kampung Haji

    MS Hadi 01 Jul 2025 10:10
  • Trump Resmi Cabut Sanksi Ekonomi AS terhadap Suriah
    Berita Hari Ini

    Trump Resmi Cabut Sanksi Ekonomi AS terhadap Suriah

    MS Hadi 01 Jul 2025 08:38

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

IG Prabowo Diserbu Netizen Brasil terkait Pendaki yang Jatuh di Rinjani, Ini Kata Istana
Berita Hari Ini

1

IG Prabowo Diserbu Netizen Brasil terkait Pendaki yang Jatuh di Rinjani, Ini Kata Istana

Sempat Dikabarkan Terbunuh, Komandan Pasukan Quds Iran Muncul ke Publik di Teheran
Berita Hari Ini

2

Sempat Dikabarkan Terbunuh, Komandan Pasukan Quds Iran Muncul ke Publik di Teheran

Pendaki Brasil yang Terjatuh di Rinjani Ditemukan Meninggal Dunia
Berita Hari Ini

3

Pendaki Brasil yang Terjatuh di Rinjani Ditemukan Meninggal Dunia

Hasto Kristiyanto: Saya Tidak Punya Kedekatan dengan Harun Masiku
Berita Hari Ini

4

Hasto Kristiyanto: Saya Tidak Punya Kedekatan dengan Harun Masiku

Kapolri Sebut Penyidikan Ijazah Jokowi Masih Berlanjut, Libatkan Ahli Forensik
Berita Hari Ini

5

Kapolri Sebut Penyidikan Ijazah Jokowi Masih Berlanjut, Libatkan Ahli Forensik

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up