Djawanews.com – Insiden kecil terjadi saat jumpa pers yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hasil operasi tangkap tangan terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat, Kamis malam, 20 Januari.
Saat KPK mengumumkan namanya sebagai tersangka kasus suap, Itong tampak emosional. Sang hakim yang sudah berjaket oranye "Tahanan KPK" itu langsung membalikkan badan sambil berteriak.
"Maaf ini tidak benar, saya tidak pernah menjanjikan apa pun," teriak Itong sambil mengangkat tangannya yang terborgol.
Seorang petugas KPK tampak menenangkannya dan berusaha membalikkan kembali badan Itong. Sebelum kembali berbalik arah, Itong menampik dugaan tindak pidana korupsi yang disangkakan padanya.
“Itu semua omong kosong,” tukasnya.
Diketahui Itong diamankan bersama empat orang lainnya dalam perkara ini. Komisioner KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan, para tersangka diamankan karena diduga terlibat tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di PN Surabaya.
Adapun barang bukti yang disita KPK yakni uang sebesar Rp140 juta yang diduga sebagai "uang pelicin" pengurusan perkara pembubaran PT SGP.