Djawanews.com – Pengamat politik sekaligus Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera bertindak terkait dugaan korupsi yang menjerat kedua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.
Seperti diketahui, dosen UNJ, Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang atas dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Terkait hal itu, Muslim Arbi mengatakan KPK tidak perlu takut dalam mengusut tuntas kasus dugaan dua anak presiden tersebut.
Terlebih selama ini KPK memiliki catatan kerja yang cukup baik dalam menindak orang-orang terdekat di lingkungan presiden.
Muslim menyebut KPK pernah mengusut kasus besar bahkan sampai menangkap besan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) beberapa tahun silam.
“KPK segera saja panggil Gibran dan Kaesang atas laporan itu. KPK tidak usah ewuh pakewuh karena keduanya anak presiden,” ujar Muslim, mengutip rmol.id, Senin, 17 Januari.
Muslim juga menegaskan bahwa hukum di Indonesia harus ditegakkan secara adil dan sama terhadap siapa pun orangnya. Menurutnya, apabila sampai masalah dua anak Jokowi itu tidak segera diproses, maka bisa jadi KPK akan dibenci oleh rakyat.
“Dahulu saat SBY, besannya saja, Aulia Pohan ditangkap dan ditahan KPK atas kasusnya di Bank Indonesia,” kata Muslim Arbi.
“Jadi, KPK tidak usah ragu bertindak. Kalau terbukti bersalah, hukum harus tegak tanpa pandang bulu,” imbuhnya.