Djawanews.com – Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) bersama Perwakilan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Perda KSPI) melakukan aksi demo di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 29 November.
Ketua Perda KSPI DKI Jakarta, Winarso menyebut bahwa aksi demo pada hari ini bertujuan untuk menuntut pencabutan Surat Keputusan (SK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 DKI Jakarta.
Nining Elitos selaku Juru Bicara (Jubir) dari Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) juga mengamini perkataan Winarso untuk menuntut upah rendah dan UU Cipta kerja (Ciptaker).
Tim gabungan dari TNI dan Polri mengerahkan pasukan sejumlah 1.499 personel untuk menjamin keamanan selama berjalannya aksi demo tersebut.
“1.499 personel gabungan TNI, Polri, dan Pemda DKI,” kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sam Suharto, (29/11).
Sebelum turun ke jalan untuk mengamankan lokasi demo, personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP menggelar apel untuk koordinasi keamanan saat demo. Pelaksanaan apel dipimpin langsung oleh Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto.
Kompol Purwanta selaku Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas di area demo masih terkendali. Penutupan dan pengalihan lalu lintas akan dilakukan sesuai kondisi lapangan.
“(Rekayasa lalu lintas) masih tentatif ya,” kata Kompol Purwanta.
Ingin tahu informasi menarik tentang demo buruh lainnya? Pantau terus Djawanews dan ikuti akun Instagram milik Djawanews