Djawanews.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membantah tudingan yang menyebut dirinya menunggak pajak mobil mewah miliknya di tengah kebijakan penghapusan pajak kendaraan yang tengah ia gulirkan. Isu ini sebelumnya ramai dibahas di media sosial, menyusul temuan bahwa mobil Lexus LX600 miliknya tercatat menunggak pajak hingga Rp41 juta.
Dedi menjelaskan mobil tersebut saat ia membelinya masih terdaftar atas nama pemilik sebelumnya yang berdomisili di Jakarta. Karena itu, ia tengah mengurus proses balik nama dan mutasi kendaraan ke Jawa Barat, yang menurutnya memerlukan waktu cukup lama karena harus melalui leasing.
"Saya tanya, kalau dipindahkan nomor Jawa Barat bisa enggak, bisa pak, harus prosesnya mutasi. Tetapi karena ini masih atas nama orang lain, prosesnya agak lama, harus melalui mekanisme leasing, tidak bisa langsung. Biaya segala macam lumayan tuh, hampir Rp70 juta. Itu pajak, kemudian cabut berkas segala macam, saya enggak tahu banyak istilahnya dan itu sudah saya bayar, cuma mutasinya belum bisa dilakukan, mungkin satu dua minggu ke depan," kata Dedi dikutip ANTARA, Kamis, 24 April.
Saat ditemui di Gedung Negara Pakuan Bandung, Rabu (23/4), Dedi mengaku tidak mau menggunakan jabatannya agar proses balik nama kendaraannya bisa dipercepat.
"Karena saya tidak pernah mau menggunakan kekuasaan ini untuk urusan pribadi, maka saya itu tidak cerita sama siapa pun, sehingga kemarin Plt Bapenda Jabar telepon saya, 'Pak kenapa enggak minta bantuan?' saya bilang ini kan urusan pribadi, bukan urusan pemerintah," kata dia.
Dedi mengaku ditawari untuk dibantu agar proses balik nama kendaraan itu bisa lebih cepat dan dia setuju tapi ada syaratnya yakni tidak boleh ada pengurangan biaya.
"Saya bilang jangan dikurangi biayanya, saya harus tetap bayar sebagaimana kewajiban saya. Karena saya sudah bayar, jadi enggak ada persoalan namanya nunggak. Dan kemudian jatuh temponya itu Januari, sekarang baru April. Dan proses mutasinya kan jalan. Mudah-mudahan dengan mungkin sudah tahu itu yang mutasi saya, siapa tahu agak cepat," kata dia.