Djawanews.com – Anggota tim hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto berdebat panas dengan ahli yang didatangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Marsudi Wahyu Kisworo dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu, 3 April. Perdebatan terkait hasil Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU.
Mulanya Marsudu menyebut data perolehan suara Sirekap KPU tak berbeda jauh dengan data pembanding, yakni platform Jaga Pemilu 2024, KawalPemilu, dan Jaga Suara 2024.
"Mereka dasarnya TPS, punya sistem sendiri, lalu di-upload. Ini sangat akurat datanya karena selain menggunakan ORC (optical character recognition), juga divalidasi oleh manusia," kata Marsudi.
"Tapi ketika kita lihat hasilnya tadi, ternyata tidak jauh dengan sirekap setelah selesai diperhitungan manual," lanjutnya.
Hal ini disanggah oleh Bambang Widjojanto. Bambang memandang perbandingan data yang ditampilkan Marsudi tidak sebanding.
Sebab, persentase atau jumlah foto C1.Hasil TPS yang sudah diunggah di Sirekap dan platform pembandingnya berbeda jauh.
"Di slide-nya ahli itu tidak comparable, Sirekap KPU itu sudah 88 persen. Jaga Pemilu hanya 50 persen. Bagaiaman bisa ahli membandingkan itu sudah comparable? Keahlian apa yang bisa menyatakan itu? Coba dibuka," ungkap Bambang.
Marsudi langsung ingin menjawab tanpa membuka paparan antara Sirekap dan platform pembanding tersebut.
"Saya jawab saja. Saya tahu," ucap Marsudi.
"No, no, kita buka dulu Pak. Jangan sok tahu Pak. Kita buka dulu," balas Bambang.
Menengahi, hakim MK meminta operator membuka kembali paparan Marsudi yang diminta oleh Bambang. Marsudi pun melanjutkan penjelasannya.
"Ini data yang saya ambil per hari ini. Ini kan kawal pemilu selesai di sana. Karena mereka kan relawan semua, mereka tidak dibayar, sehingga katanya tidak 100 persen," jelas Marsudi.
"Kemudian kalau data sudah lebih 50 persen, tidak akan ada banyak pengaruhnya pada hasil," lanjutnya.