Djawanews.com – Fakta Komjen Firli Bahuri pensiun dari anggota Polri yang baru saja mencuat ke permukaan ramai disoroti oleh para netizen. Padahal, Hal tersebut memang sesuai Surat Telegram Kapolri No: ST/2568/XII/KEP/2021 tertanggal 7 Desember.
“Komjen Pol Drs Firli Bahuri, M.Si NRP 63110742 Pati Bareskrim Polri (Penugasan sebagai Ketua KPK) dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun,” demikian bunyi Surat Telegram Kapolri tersebut pada Sabtu, 18 Desember.
Selain Firli, dalam Surat Telegram Kapolri tersebut juga menyebutkan sejumlah jenderal polisi yang dimutasikan karena pensiun.
Yakni, Komjen Sutanto yang ditugaskan di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dimutasikan sebagai Pati Baintelkam Polri, Irjen Komarul Zaman yang ditugaskan di Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) dimutasikan sebagai Pati Sops Polri. Lalu, ada Brigjen Jacobes Alexander Timisela yang ditugaskan di Kementerian ESDM dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri.
Berumur 58 Tahun, Firli Bahuri Tetap Sikat Jabatan Ketua KPK
Komjen Firli Bahuri sebenarnya sudah pensiun dari Polri sejak 8 November lalu. Saat ini sudah berusia 58 tahun yang merupakan batas usia maksimal pensiun anggota Polri. Pria kelahiran 5 November 1963 ini menjabat sebagai Ketua KPK periode 2019–2023.
Semasa mengabdi sebagai anggota Polri, Firli Bahuri beberapa kali mengisi jabatan strategis seperti Wakapolda Banten, Karopaminal Divpropam Polri, Kapolda Banten, Karodalops Sops Polri, Wakapolda Jateng, Kapolda NTB, Kapolda Sumsel. Sementara di KPK, sebelum menjadi ketua, Firli diketahui menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.