Djawanews.com - Sumbangan Rp2 triliun dari keluarga besar pengusaha Akidi Tio masih jadi tanda tanya soal kebenarannya. Sejak awal Menko Polhukam Mahfud MD mengaku tak percaya dengan sumbangan fantastis dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19.
"Saya sejak awal sudah tidak yakin itu ada karena petualang seperti itu sudah banyak memberikan pelajaran pada kita. Makanya ketika saya mencuit 'mudah-mudahan itu nyata', saya justru sama sekali tak berharap itu ada tapi saya menyindir pada yang percaya," kata Mahfud dalam keterangannya, Selasa, 3 Agustus 2021.
"Sejak dulu banyak orang seperti itu. Mengaku mau menyumbang, bisa menggali uang dengan kesaktian secara ajaib, bisa menemukan obat untuk 1.000 penyakit tapi semua bohong," tegas Mahfud.
Mahfud bilang, sejak lama kebohongan serupa pernah terjadi. Duu ada yang mengaku menemukan harta karun peninggalan Kerajaan Majapahit tapi tak jelas keberadaannya. Ada juga yang mengaku memiliki sertifikan utang miliaran dolar Amerika kepada Presiden Soekarno oleh sebuah bank di Swiss tahun 1962.
"Sehingga sejak awal saya tak percaya pada berita Akidi Tio itu karena sama modus bohongnya dengan yang sudah-sudah," ujar Mahfud.
Mahfud juga mengaku sempat berkomunikasi dengan Gubernur Sumatera Selatan Herman Daru yang hadir dalam acara seremonial penyerahan. Menurut penuturan Herman, saat itu, tak ada dokumen apapun yang diserahkan.
Malam tadi sekitar pukul 22.00 WIB, Senin 2 Agustus, putri Akidi Tio, Heriyanti akhirnya diperbolehkan pulang oleh penyidik Polda Sumsel. Dia memang diundang datang untuk diminta keterangan terkait tindak lanjut sumbangan Rp2 triliun.
Senin pekan lalu, keluarga Akidi Tio memang datang ke Mapolda Sumsel untuk menyerahkan bantuan bernilai fantastis Rp2 triliun. Uang yang sangat besar itu disumbangkan untuk Sumsel dalam menangani pandemi Covid-19.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi menjelaskan saat penyerahan sumbangan itu, dana Rp2 triliun itu direncanakan cair, 2 Agustus dengan menggunakan bilyet giro Bank Mandiri pukul 14.00 WIB. Namun, sampai waktu yang ditentukan, uang tersebut ternyata belum bisa dicairkan karena mengalami beberapa kendala.
"Tidak ada prank. Pada hari ini, ibu Heriyanti kita undang ke Polda. Perlu digarisbawahi, kita undang bukan kita tangkap. Kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp2 triliun melalui bilyet giro," kata Supriadi.
"Bilyet giro ini tidak bisa dicairkan karena ada teknis yang diselesaikan. Kita tunggu sampai pukul 14. 00 WIB ternyata belum ada informasi, sehingga kita undang ke Polda Sumsel. Bukan ditangkap," kata Supriadi.