Djawanews.com – Deddy Corbuzier akhirnya bersuara mengenai kegaduhan tentang pengangkatannya sebagai Letkol Tituler oleh TNI. Deddy dengan tegas menyatakan bahwa tidak akan mengambil gaji Letkol Tituler dan akan mengembalikannya ke Negara.
“Just info buat yang bertanya, saya tidak akan mengambil gaji atau tunjangan apa pun sebagai tituler,” ujar Deddy Corbuzier di akun media sosial Twitter pribadinya.
Deddy Corbuzier menyebut gaji Letkol Tituler serta tunjangan itu dikembalikan kepada negara.
Dirinya mengatakan, masih banyak rakyat lain yang membutuhkan.
“Saya balikkan ke negara, masih banyak lainnya yang lebih membutuhkan,” cetus Deddy Corbuzier soal gaji Letkol Tituler.
Juru bicara Menhan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut Deddy Corbuzier akan mengembalikan tunjangan kepada negara. Dalam hal ini berarti tunjangan dikembalikan ke Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan TNI.
“Dia mengembalikannya kepada negara, dalam hal ini Kemhan dan TNI,” kata Dahnil.
Deddy Corbuzier akan mendapatkan gaji Letkol Tituler melalui honorarium seperti diatur dalam Pasal 9 ayat 2 Peraturan Pemerintah 36/1959.
Meski demikian, hingga saat ini belum dirinci berapa besaran gaji yang akan didapatkan oleh Deddy Corbuzier setelah menerima pangkat tituler.
Mengutip pasal 29 ayat 2 PP No. 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI disebutkan pangkat Tituler mendapatkan “administrasi terbatas” selama memangku jabatan keprajuritan.
Kepada yang bersangkutan diberikan Rawatan Kedinasan secara terbatas berupa:
1. Penghasilan Prajurit
Tunjangan tituler sebesar 15% (lima belas persen) dari gaji pokok Prajurit bagi yang berasal dari pegawai negeri sipil sesuai dengan pangkat yang dipangkunya tidak termasuk tunjangan keluarga
2. Tunjangan Jabatan
- Rawatan Prajurit diberikan sebagaimana berlaku bagi Prajurit
- Dapat pula diberikan rawatan keluarga Prajurit
Dalam PP No.39 Tahun 2010 ini ditegaskan bahwa pangkat Tituler TNI adalah sepadan dengan jabatan keprajuritan yang dipangkunya, serendah-rendahnya Letnan Dua atau perwira pertama.
Namun, dalam hal ini, jabatan Tituler seperti Deddy Corbuzier tidak mendapat tugas kemiliteran, tetapi harus siap sedia ketika negara memerlukan untuk menjalankan tugas jabatan keprajuritan tertentu khusus di lingkungan TNI.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.