Djawanews.com – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan (PBJH) Jogja-Solo, Wijayanto mengonfirmasi pencairan dana ganti rugi dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) terkait rencana pembangunan jalan tol Jogja-Solo (Joglo).
Penyaluran dana pembebasan lahan jalan tol tersebut diberikan bagi 136 pemilik bidang tanah di Temanggal 2 Purwomartani, Kalasan, Sleman.
Tak tanggung-tanggung, penyaluran dana yang diberikan dalam dua hari, Rabu (24/2/2021) dan Kamis (25/2/2021) senilai total Rp104,8 miliar bagi 67 pemilik bidang pada hari pertama dan Kamis (25/2/2021) senilai Rp24,9 miliar untuk 69 pemilik bidang, membuat warga setempat menjadi miliarder mendadak.
"Ini tahap ketiga. Dua tahap sebelumnya juga kami berikan dana ganti kerugiannya untuk warga Temanggal 2 dan Kadirojo 2. Kami berharap akhir bulan ini bisa selesai untuk dua dusun (Kadirojo 2 dan Temanggal 2)," kata Wijayanto dikutip dari Harian Jogja.
"Kami sangat terbantu oleh masyarakat. Hari ini ada yang menerima lebih dari Rp6 miliar untuk satu orang dan rata-rata di atas Rp1 miliar. Terkecil hanya Rp6,6 juta karena hanya terkena sedikit," lanjutnya.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.