Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Daftar Golongan dan Kepangkatan PNS dari yang Paling Rendah hingga Tertinggi

Daftar Golongan dan Kepangkatan PNS dari yang Paling Rendah hingga Tertinggi

Usman Mahendra
Usman Mahendra 28 Oktober 2019 at 09:51am

Secara umum, ada empat golongan PNS untuk setiap pangkat yang ada. Perbedaan golongan ini akan berpengaruh terhadap besaran gaji yang diterima setiap bulan.

Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ternyata masih banyak diminati oleh generasi milenial.

Hal ini terlihat dari setiap pembukaan pendaftaran CPNS setiap tahunnya, masyarakat Indonesia khususnya milenial selalu antusias mengikuti seleksi CPNS.

Ada beberapa alasan mengapa milenial semakin banyak yang tertarik untuk menjadi abdi negara. Salah satunya adalah karena unsur keamanannya. PNS dinilai lebih aman dari karyawan swasta karena kemungkinan untuk di-PHK sangat kecil.

Selain itu, PNS juga menjanjikan jenjang karier yang jelas. Anda bisa saja naik jabatan karena memiliki prestasi atau pangkat eselon yang semakin naik karena jenjang pendidikan yang semakin tinggi.

Urutan golongan dan pangkat PNS

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengungkapkan, penandatanganan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 baru saja dilakukan pada Senin (28/10/2019).

“Saya hari ini menandatangani pendaftaran CPNC,” ungkap Tjahjo kepada Liputan6.com.

Dalam lembaran yang ditekennya itu tertera bahwa pendaftaran CPNS dibuka untuk 68 Kementerian/Lembaga dan 462 pendaftaran CPNS di Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.

Nah, sebelum anda mendaftar sebagai CPNS, pastikan dulu anda mengetahui jabatan PNS berdasarkan golongan dan kepangkatannya.

Secara umum, ada empat golongan PNS untuk setiap jabatan yang ada. Perbedaan golongan ini akan mempengaruhi besaran gaji yang diterima setiap bulan.

Golongan PNS yang paling bawah adalah golongan I alias Juru. Sedangkan yang paling tinggi adalah Golongan IV atau Pembina.

PNS/ilustrasi (ANTARA)

Berikut kami sajikan tingkat pangkat golongan PNS dari yang paling rendah hingga yang tertinggi.

1. Golongan I dan pangkat

  • Golongan I/A: Juru muda
  • Golongan I/B: Juru muda tingkat I
  • Golongan I/C: Juru
  • Golongan I/D: Juru Tingkat I

2. Golongan II dan pangkat

  • Golongan II/A: Pengatur muda
  • Golongan II/B: Pengatur muda tingkat I
  • Golongan II/C: Pengatur
  • Golongan II/D: Pengatur tingkat I

3. Golongan III dan pangkat

  • Golongan III/A: Penata muda
  • Golongan III/B: Penata muda I
  • Golongan III/C: Penata
  • Golongan III/D: Penata tingkat I

4. Golongan IV dan pangkat

  • Golongan IV/A: Pembina
  • Golongan IV/B: Pembina tingkat I
  • Golongan IV/C: Pembina utama muda
  • Golongan IV/D: Pembina utama madya
  • Golongan IV/E: Pembina utama

Daftar di atas merupakan golongan dan pangkat PNS di Indonesia dari yang paling rendah ke yang paling tinggi. Daftar tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan saat ini. Kenaikan pangkat PNS akan diberikan jika sudah memenuhi syarat-syarat tertentu.

Bagikan:
#berita hari ini#gaji pns#GOLONGAN PNS#PANGKAT PNS#pegawai negeri sipil#PNS#SELEKSI CPNS

Berita Terkait

    Angka Kelahiran Turun, Vietnam Cabut Kebijakan Pembatasan Dua Anak
    Berita Hari Ini

    Angka Kelahiran Turun, Vietnam Cabut Kebijakan Pembatasan Dua Anak

    Djawanews.com – Vietnam resmi mencabut kebijakan pembatasan dua anak, menyusul penurunan angka kelahiran di negara tersebut. Langkah ini ditetapkan setelah Komite Tetap Majelis Nasional menyetujui perubahan dalam ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Seskab Teddy Bantah Isu Pergantian Kapolri Listyo Sigit Prabowo
    Berita Hari Ini

    Seskab Teddy Bantah Isu Pergantian Kapolri Listyo Sigit Prabowo

    MS Hadi 05 Jun 2025 12:09
  • Prabowo Kurban Sapi Bobot 1,3 Ton, Terberat di Masjid Istiqlal
    Berita Hari Ini

    Prabowo Kurban Sapi Bobot 1,3 Ton, Terberat di Masjid Istiqlal

    MS Hadi 05 Jun 2025 11:12
  • Haji Furoda Gagal Berangkat, Anggota Komisi VIII DPR: Pemerintah Harus Kawal Pengembalian Dana Jemaah
    Berita Hari Ini

    Haji Furoda Gagal Berangkat, Anggota Komisi VIII DPR: Pemerintah Harus Kawal Pengembalian Dana Jemaah

    Djawanews.com – Pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji nonkuota (furoda) tahun ini, mengakibatkan lebih dari 2.000 calon jemaah haji asal Indonesia dipastikan gagal berangkat.  Kebijakan ini berlaku ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Dedi Mulyadi Resmi Melarang Guru di Jabar Beri PR kepada Siswa
    Berita Hari Ini

    Dedi Mulyadi Resmi Melarang Guru di Jabar Beri PR kepada Siswa

    MS Hadi 05 Jun 2025 09:18
  • AS Veto Lagi Resolusi DK PBB terkait Gencatan Senjata di Gaza
    Berita Hari Ini

    AS Veto Lagi Resolusi DK PBB terkait Gencatan Senjata di Gaza

    MS Hadi 05 Jun 2025 08:16

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Jemaah Haji Wajib Punya Kartu Nusuk untuk Masuk Makkah, Ini Fungsi dan Cara Mendapatkannya
Berita Hari Ini

1

Jemaah Haji Wajib Punya Kartu Nusuk untuk Masuk Makkah, Ini Fungsi dan Cara Mendapatkannya

Universitas Tokyo Pertimbangkan Tampung Mahasiswa Harvard yang Terdampak Kebijakan Trump
Berita Hari Ini

2

Universitas Tokyo Pertimbangkan Tampung Mahasiswa Harvard yang Terdampak Kebijakan Trump

Tidak Ada Lagi Istilah Orde Lama dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Ini Alasannya
Berita Hari Ini

3

Tidak Ada Lagi Istilah Orde Lama dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Ini Alasannya

KPK Kembali Lelang Aset Milik Koruptor, Total Nilai Diperkirakan Rp122 Miliar
Berita Hari Ini

4

KPK Kembali Lelang Aset Milik Koruptor, Total Nilai Diperkirakan Rp122 Miliar

Pemerintah Bakal Kucurkan Rp250 Triliun untuk Operasional Kopdes Merah Putih
Berita Hari Ini

5

Pemerintah Bakal Kucurkan Rp250 Triliun untuk Operasional Kopdes Merah Putih

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up